Lensapapua, Pemerintah Pusat menuntaskan renovasi Aula Adat Sub Suku Moi Lemas di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Fasilitas adat yang menjadi pusat kegiatan sosial dan budaya masyarakat tersebut dinyatakan rampung pada 16 Desember 2025 dan kini siap dimanfaatkan secara optimal.
Renovasi dilakukan untuk meningkatkan kualitas sarana pendukung aktivitas masyarakat adat, meliputi pembenahan fisik bangunan serta penataan inventaris. Dengan perbaikan tersebut, aula adat kini lebih representatif sebagai ruang musyawarah, pembinaan sosial, dan pusat kegiatan kemasyarakatan.
Kepala Sub Suku Moi Lemas Kabupaten Sorong, Sem Mugu, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat yang dinilainya sebagai wujud kepedulian nyata terhadap keberlangsungan lembaga adat. Ia menilai perhatian ini tidak hanya berdampak pada aspek fisik, tetapi juga memberi penguatan moral bagi masyarakat adat.
Sem Mugu menegaskan komitmen masyarakat Sub Suku Moi Lemas untuk menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar dapat digunakan secara tertib dan berkelanjutan. Aula adat diharapkan menjadi ruang bersama yang mendorong musyawarah konstruktif serta memperkuat keharmonisan sosial.
Dengan rampungnya renovasi, berbagai program pembinaan masyarakat adat diharapkan berjalan lebih maksimal, termasuk penguatan ekonomi keluarga berbasis kearifan lokal, peningkatan kapasitas generasi muda, dan pelestarian budaya.
Pemerintah Pusat menilai penguatan sarana adat sebagai bagian dari pembangunan inklusif di Papua Barat Daya. Dukungan ini diharapkan memperkuat peran lembaga adat sebagai pilar persatuan, pelestarian budaya, dan pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua. red







