Lensapapua, Biak – Di tengah keterbatasan, dedikasi melayani tetap diberikan kepada anak usia dini generasi masa depan bangsa. Demikian pesan kunci yang harus menjadi perhatian Pemerintah bagi guru-guru PAUD Non Formal yang berjuang tanpa kenal lelah mengabdikan hidupnya bagi harapan anak-anak didik di pelosok kampung dan kelurahan untuk memiliki kemampuan literasi, numerasi, sosial, motorik, seni dan religius seperti anakanak usia dini yang lain.
Rasa haru dan keprihatinan yang dalam ketika berdiri menyapa peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang teridiri dari perwakilan guru-guru PAUD di Kabupaten Biak Numfor. Demikian dirasakan Ruth Naomi Rumkabu, S.Pd, Anggota DPR RI dari Dapil Provinsi Papua Periode 2024 – 2029, hadir memberikan sambutan dan juga menanggapi setiap pertanyaan dan penyampaian aspirasi seputar penyelenggaran pendidikan pra sekolah khususnya pada pemenuhan hak kesetaraan guru PAUD Non Formal.
“Saya merasa sedih dan haru karena sampai dengan hari ini, masih ada guru PAUD yang belum merasakan kesejahteraan karena upah yang diterima sangat tidak layak. Tetapi saya salut dan hormat, karena bunda-bunda dan ayahnda tetap setiap mengadikan hidup bunda-bundan dan ayahanda bagi proses pembelajaran dan pengasuhan di PAUD”,ujarnya.
Rangkain point penyampaian Empat Pilar MPR RI turut menegaskan kepastian hukum dan jaminan kesetaraan bagi guru PAUD sebagaimana UUD 1945 dan Pancasila untuk pemenuhan kesejahteraan guru PAUD dan usaha pendidikan semesta rakyat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pada sesi tanya jawab dan sekaligus penyampaian aspirasi, Ruth Naomi menerima banyak pertanyaan dan masukan guna meminta perhatian dan kehadiran Negara dalam menjawab tuntutan kesejahteraan Guru PAUD Non Formal, melalui perjuangan hak kesetaraannya.
Seorang peserta, Askina Mandowen menyampaikan ucapan terima kasih, rasa bangga dan menaruh harapan kepada Ruth Naomi. “Kami berterima kasih karena dapat bertatap muka langsung dengan Ibu Ruth selaku Anggota DPR RI. Kami bangga dan menaruh harapan bahwa Ibu dapat memperjuangkan hak-hak kami selaku guru-guru PAUD Non Formal. Pertanyaan saya adalah Mengapa masih terdapat perbedaan untuk mendapat hak yang disediakan oleh Negara untuk semua guru PAUD. Sementara kita semua dituntun untuk mendidik dan mengasuh peserta didik dengan kurikulum dan standar layanan pendidikan yang sama…? sementara asas keadilan dan pemerataan dari Sila Ke Lima Pancasila menuntut Negara harus hadir memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk kami guru-guru PAUD Non Formal,”ungkapnya.
Guru PAUD yang hadir turut menyampaikan keluhan atas upah yang diterima tidak sesuai dengan tuntutan pengabdian pada lembaga pendidikan pra Sekolah, yang tidak seharusnya diberikan sebagai penghargaan atas jasa dan pengorbanan sebagai peletak dan pembangun fondasi kesiapan sekolah bagi peserta didik di kelas awal.
“apakah selain hak insentif guru PAUD yang bersumber dari Dana Desa dan BOSP PAUD, apakah ada bentuk tambahan penghasilan lain yang Ibu ketahui untuk kami berhak memperolehnya. Karena Insentif atau transport yang kami terima selama ini tidak sesuai dengan pengorbanan dan pengabdian yang kami berikan dalam mendidik dan menyiapkan generasi masa depan bangsa saat ini, ungkap Yustina, salah satu peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR RI tersebut.
Menutup kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Ruth Naomi mendorong guru PAUD Non Formal tetap berdedikasi di tengah keterbatasan dan kesulitan yang di hadapi, dengan mendoakan dan memberikan kesempatan baginya besama rekan-rekan fraksi untuk mengawal dan memperjuangan hak kesetaraan dan pemenuhan kebutuhan guruguru PAUD melalui Komisi, Kementrian dan lembaga terkait.
“Lewat kapasitas yang saya miliki, saya berkomitmen akan mengawal dan memperjuangkan hak kesetaraan bunda-bunda dan yahnda, supaya asas keadilan dan pemerataan seperti yang kita simak bersama pada nilai-nilai Empat Pilar MPR RI dapat bunda-bunda dan yahnda juga rasakan, sebagai bentuk kehadiran Negara untuk menjawab dan menyentuh kebutuhan bunda-bunda sebagai warga Negara yang memiliki hak dan kedudukan hukum yang sama dalam NKRI kita”, ujar Ruth Naomi memberikan semangat kepada peserta yang hadir dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI pada kesempatan yang berbeda, di Samofa – Biak, 11 Maret 2026.
