Patroli Perintis Presisi Polda PBD Bongkar Dugaan Pencurian Kabel di Sorong, Dua Pelaku Diamankan

Lensapapua, Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya kembali menggencarkan Patroli Perintis Presisi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota dan Kabupaten Sorong. Dalam patroli yang berlangsung Senin malam hingga Selasa dini hari, 18 Mei 2026, petugas berhasil mengamankan sejumlah kendaraan tanpa dokumen lengkap hingga mengungkap dugaan kasus pencurian kabel di kawasan Aimas.

Kegiatan patroli dipimpin langsung Direktur Samapta Polda Papua Barat Daya Kombes Pol. Egia Febri Kusumawiatmaja, S.I.K., M.I.K., bersama tim patroli yang dikomandoi Kanit Turjawali IPDA Sutrin Nanggong. Sebanyak 10 unit sepeda motor Suzuki dikerahkan menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Sorong Kota dan Polres Sorong. Karena rupanya manusia memang punya bakat unik: kalau jalanan mulai sepi tengah malam, sebagian memilih tidur, sebagian lagi memilih keliling tanpa plat nomor sambil berharap polisi sedang libur piket.

Patroli menyasar kawasan permukiman, jalan raya, hingga fasilitas umum yang dinilai rawan tindak kriminalitas. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan, pemeriksaan kendaraan, hingga menyambangi warga yang masih beraktivitas malam hari.

Sekitar pukul 23.05 WIT, petugas menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat Street tanpa plat nomor dan kaca spion di kawasan KM 13 Kota Sorong. Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi sehingga langsung diamankan ke Mako Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya untuk proses pendataan.

Beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 02.20 WIT, patroli kembali menemukan dua pemuda menggunakan sepeda motor Honda Beat ESP tanpa plat nomor dan kaca spion. Setelah diperiksa, kendaraan tersebut juga tidak memiliki surat-surat lengkap dan turut diamankan petugas.

Pengungkapan lebih serius terjadi sekitar pukul 03.10 WIT di Jalan Osok Aimas. Anggota patroli mendapati tiga pria yang diduga hendak melakukan pencurian kabel. Saat dikejar petugas, para pelaku sempat membuang senjata tajam berupa parang ke area semak-semak sebelum mencoba melarikan diri.

 

Dalam pengejaran tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, sementara satu lainnya berhasil kabur.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Alfian Manibui (21) dan Jack Marin (15). Sedangkan satu pelaku lain yang melarikan diri diketahui bernama Beto Marin dan kini masih dalam pencarian aparat.

Dari lokasi kejadian, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kapak, parang, dua unit sepeda motor Yamaha Mio M3 bernomor polisi PB 5052 E, satu unit Beat Street tanpa plat nomor, serta kabel aki alat berat yang diduga hasil curian. Kombinasi yang sangat khas aktivitas ilegal jam tiga pagi. Tidak ada orang waras keliling bawa parang dan kabel aki alat berat untuk kegiatan rohani.

Seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya guna menjalani pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut.

Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa patroli preventif akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Sorong Raya.

Secara umum, situasi kamtibmas selama pelaksanaan patroli dilaporkan tetap aman dan kondusif dengan semangat pelayanan “Samapta Siap, Terlihat, dan Bermanfaat.” red

Exit mobile version