Lensapapua, Polda Papua Barat Daya bersama jajaran Polresta Sorong Kota dan Polsek Sorong Timur menggencarkan Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menekan angka kriminalitas jalanan di wilayah Kota Sorong. Dalam operasi gabungan yang berlangsung selama dua malam sejak 19 Mei 2026 itu, aparat berhasil mengamankan 26 unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Operasi dilakukan dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya kawasan yang kerap terjadi aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor. Karena rupanya sebagian orang masih menganggap motor tanpa surat dan plat nomor itu mode hidup, bukan alarm kriminalitas.
Personel gabungan melakukan patroli mobile, razia kendaraan, pemeriksaan identitas pengendara, hingga penertiban aktivitas masyarakat yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan. Operasi berlangsung dari malam hingga dini hari di sejumlah wilayah rawan di Kota Sorong.
Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 26 unit sepeda motor dengan berbagai jenis dan kondisi yang diduga terkait tindak pidana curanmor. Seluruh kendaraan kini diamankan di Mapolsek Sorong Timur untuk proses pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut.
Selain kendaraan bermotor, aparat juga menyita empat bilah senjata tajam yang ditemukan saat pemeriksaan di lapangan. Barang bukti yang diamankan terdiri dari dua parang, satu sangkur, dan satu pisau.
Penyitaan senjata tajam dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah potensi aksi kriminal dan kekerasan di tengah masyarakat. Sebab pengalaman membuktikan, orang yang keliling malam bawa parang biasanya bukan habis pulang lomba masak.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa Operasi KRYD merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Barat Daya, terutama di tengah meningkatnya keresahan masyarakat terhadap kasus begal dan pencurian kendaraan bermotor.
“Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” demikian disampaikan dalam keterangan operasi.
Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas, khususnya pada malam hari. Warga diminta menghindari bepergian sendirian di lokasi sepi, memastikan kendaraan terkunci dengan aman, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk mendatangi Mapolsek Sorong Timur guna melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang telah diamankan. Warga diminta membawa dokumen resmi seperti STNK dan BPKB untuk proses verifikasi kepemilikan.
Polda Papua Barat Daya menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Sorong dan sekitarnya. red







