banner 728x250

Polda Papua Barat Daya Musnahkan Barang Bukti Ganja Hasil Pengungkapan, Seberat 8 Kilo lebih

BB Ganja
banner 120x600
banner 468x60
Saat pemusnahan

Lensapapua –   Kepolisian Daerah Papua Barat Daya melalui Direktorat Reserse Narkoba melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika golongan 1 jenis ganja (Senin/27/April/2026)

 

banner 325x300

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Rizal Marito, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasubdit 1 Ditresnarkoba AKBP Hasoloan Situmorang, S.H., S.I.K., M.H. Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pengawas internal Irwasda Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Fernando Sanches Napitupulu, S.I.K. dan Kabid Propam Polda Papua Barat Daya AKBP Mathias Yosias Krey, S.Pd., beserta pejabat utama Polda Papua Barat Daya, Sedangkan dari instansi eksternal dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Sorong, BPOM Kabupaten Sorong serta Penasehat Hukum dan 3 Tersangka, hal ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika golongan 1 jenis ganja dengan berat kurang lebih 8.288,57 gram, yang merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya pada Selasa 7 April dan Senin 13 April 2026. Terhadap barang bukti ganja tersebut sudah diajukan sampel untuk diuji laboratorium sebagai kelengkapan berkas perkara.

 

Kegiatan pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar hingga habis dan tidak bersisa dan disaksikan oleh para undangan yang hadir serta didokumentasikan.

 

Dengan adanya pengungkapan dan proses pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika untuk memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam perang melawan peredaran narkotika. Red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses