Lensapapua, Penanganan kasus penganiayaan yang menewaskan dua tenaga kesehatan di Kabupaten Tambrauw terus berkembang. Aparat kepolisian berhasil mengamankan 12 orang terduga pelaku dalam operasi yang dilakukan pasca kejadian.
Hal tersebut disampaikan melalui keterangan resmi Bidang Humas Polda Papua Barat Daya bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) dalam rilis di Mapolda Papua Barat Daya, Kamis (19/3/2026).
Adapun 12 terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial TY (28), LY (58), SY (18), AY (44), MY (29), BY, AY, TY, WY (49), PY (49), YJ, dan DD.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 unit senapan angin, 7 bilah parang, serta barang bukti lainnya yang masih dalam proses pendalaman.

Pasca penangkapan, aparat gabungan TNI-Polri juga melaksanakan penyisiran di wilayah Distrik Bamusbama guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Polda Papua Barat Daya menyatakan bahwa saat ini seluruh terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing dalam peristiwa tersebut.
Disinggung apakah para tergugat pelaku memiliki asosiasi dengan kelompok kriminal bersemjata (KKB) atau gerakan separatis, Dirkrimum Polda PBD, Kombes Junov Siregar mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus tersebut.
“Proses pemeriksaan dan pendalaman masih terus dilakukan, status mereka masih sebagai saksi. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya” jelas Dirkrimum Polda PBD.
Para terduga pelaku dijerat dengan pasal terkait pengeroyokan dan pembunuhan berencana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, kondisi keamanan di wilayah Tambrauw dilaporkan tetap kondusif. Aktivitas masyarakat berjalan normal, meskipun aparat gabungan masih disiagakan di sepanjang jalur Sorong–Tambrauw sebagai langkah antisipasi.
Pihak kepolisian memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut. red







