Team Mangewang Ringkus Pelaku Curanmor di Malanu, Motor Korban Berhasil Diamankan

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Team Mangewang Satreskrim Polresta Sorong berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan seorang perempuan berinisial RT di Jalan F. Kalasuat, Kelurahan Malanu, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong, Selasa (18/8/2026).

 

banner 325x300

Pelaku diamankan sekitar pukul 14.05 WIT setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaannya. Saat hendak ditangkap, RT sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dihadang dan diamankan petugas.

 

Kasus tersebut merupakan tindak lanjut Laporan Polisi Nomor: LP/B/781/VIII/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya, tanggal 18 Agustus 2026. Pencurian terjadi di Jalan Mandiri Lorong II, Kelurahan Remu Selatan, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong.

 

Peristiwa bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam di dalam rumah dalam kondisi terkunci ganda. Namun, kunci kontak masih terpasang pada rumah kunci.

 

Saat terbangun, korban mendapati sepeda motor tersebut telah hilang dari tempat semula. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

 

Berawal dari Informasi di Lapangan

 

Pada sekitar pukul 13.40 WIT, Team Mangewang memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di kawasan Jalan F. Kalasuat, Kelurahan Malanu.

 

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti. Kasat Reskrim Polresta Sorong AKP Afriangga U. Tan, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., memimpin konsolidasi serta analisis dan evaluasi sebelum tim bergerak melakukan penangkapan.

 

Sekitar pukul 13.58 WIT, tim yang dipimpin Kanit Resmob Satreskrim Polresta Sorong Aiptu Dachlan Anny, S.H., melakukan pemetaan lokasi dan menentukan langkah penindakan.

 

Tidak lama kemudian, sekitar pukul 14.05 WIT, petugas berhasil mengamankan RT meski sempat terjadi upaya pelarian.

 

Pelaku Akui Masuk Rumah Korban

 

Dalam pemeriksaan awal, RT mengakui perbuatannya. Ia menerangkan bahwa dirinya masuk ke rumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci.

 

Setelah melihat sepeda motor korban dengan kunci masih terpasang, pelaku mendorong kendaraan tersebut keluar dari rumah sebelum membawanya pergi.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit Yamaha Mio M3 warna hitam yang diduga merupakan kendaraan hasil pencurian.

 

Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Polresta Sorong untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Team Mangewang dalam merespons cepat laporan masyarakat serta memberantas tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polresta Sorong. red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90

Share with