Lensapapua, Jayapura – Kepolisian Daerah (Polda) Papua telah membentuk tim audit investigasi untuk mengevaluasi tata kelola dan pelayanan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.
Langkah ini diambil untuk memastikan semua mekanisme pelayanan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, mengonfirmasi bahwa tim audit investigasi saat ini sedang bekerja.
“Tim yang dibentuk oleh Bapak Kapolda Papua sedang melakukan pengecekan, audit, dan investigasi di Rumah Sakit Bhayangkara,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Proses audit ini melibatkan kolaborasi dengan berbagai instansi terkait, seperti BPJS dan Dinas Kesehatan, mengingat operasional RS Bhayangkara melibatkan kerja sama dengan pihak-pihak tersebut.
“Ke depan, kami akan berkolaborasi dengan tim dari Kementerian Kesehatan yang juga sedang bekerja,” tambah Kombes Pol. Cahyo Sukarnito.
Fokus utama dari audit ini adalah pemeriksaan mendalam terhadap tata kelola, tata laksana, dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan. Tujuannya adalah memastikan semua aspek pelayanan telah sesuai dengan undang-undang kesehatan, peraturan pemerintah tentang fasilitas pelayanan kesehatan, dan peraturan menteri kesehatan.
“Kami ingin memastikan semua pelayanan di RS Bhayangkara sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Kombes Pol. Cahyo Sukarnito.
