Lensapapua, Jayapura – Pendidikan kewarganegaraan dapat diperkenalkan sejak dini melalui pendidikan pra-sekolah dengan mengintegrasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar MPR RI. Hal tersebut disampaikan Ruth Naomi Rumkabu, S.Pd, Anggota DPR/MPR RI Periode 2024-2029 dari Dapil Papua, dalam sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada guru PAUD non formal dan pengurus HIMPAUDI, Senin (09/02/2026) di Waena, Kota Jayapura.
“Melalui pendidikan awal atau pra sekolah, seorang guru PAUD dapat mengajarkan pendidikan kewarganegaraan kepada peserta didik, sebagai bagian dari pencerminan nilai-nilai yang terkandung di dalam Empat Pilar MPR RI pada satuan pendidikan anak usia dini,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa guru dan satuan PAUD dapat mengintegrasikan penanaman nilai-nilai kebangsaan ke dalam kegiatan belajar dan bermain melalui desain kurikulum, rencana pembelajaran harian, maupun modul ajar.
Dikatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi Empat Pilar MPR RI merupakan bagian dari tugas legislasi setiap anggota DPR dan DPD RI untuk menumbuhkan semangat persatuan kesatuan serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara. Sosialisasi ini akan terus dilaksanakan secara intens selama masa jabatannya.
“Ibarat sebuah rumah, Empat Pilar ini merupakan fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjaga persatuan, menguatkan nasionalisme, dan menegakkan kesadaran konstitusi. Pilar-pilar ini menjadi rujukan nilai dan tata kelola negara untuk generasi sekarang dan akan datang,” jelasnya dalam pemaparan materi, didampingi Narasumber Pendamping, Magdalena Salea Sappe, S.Pd, MM.
Ruth menjelaskan bahwa Empat Pilar MPR RI terdiri dari empat komponen utama:
– Pancasila: Dasar dan ideologi negara yang menjadi pedoman hidup bangsa dengan lima sila yang membentuk moral publik dan arah pembangunan nasional.
– Undang-Undang Dasar 1945: Konstitusi negara yang mengatur pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, serta berfungsi sebagai pembatas kekuasaan dan jaminan hak asasi.
– Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI): Menegaskan bentuk negara kesatuan dengan satu kedaulatan, pemerintahan pusat, dan konstitusi untuk memastikan keutuhan wilayah dan stabilitas politik.
– Bhineka Tunggal Ika: Prinsip penghormatan terhadap keberagaman suku, agama, ras, dan budaya sekaligus meneguhkan identitas sebagai satu bangsa.
Ia menambahkan bahwa Empat Pilar MPR RI berfungsi sebagai kerangka nilai untuk menghadapi realitas Indonesia yang beragam etnis dan agama, memiliki wilayah yang luas, serta menghadapi tekanan dan peluang dari globalisasi, sekaligus menegaskan identitas, menjaga stabilitas, dan memberi pedoman etis bagi pembangunan berkelanjutan.
Sosialisasi berjalan lancar, diikuti dengan penuh antusias oleh seluruh peserta.







