Berita  

Cegah Tipikor Sejak Dini, Pemkab Sorong dan Kejari Gelar Penyuluhan Hukum

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Pemerintah Kabupaten Sorong bersama Kejaksaan Negeri Sorong menggelar penyuluhan hukum bertema pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) sejak dini dan perbaikan tata kelola keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong, Kamis (20/8/2026).

 

banner 325x300

Kegiatan yang berlangsung di Aimas Hotel tersebut diikuti para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), sekretaris serta bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sorong.

 

Wakil Bupati Sorong, Ahmad Sutedjo, menegaskan bahwa para peserta memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan kerja masing-masing.

 

“Saudara-saudara peserta adalah ujung tombak pencegahan Tipikor di satuan dinas masing-masing, sekaligus sebagai wujud perbaikan tata kelola keuangan di lingkup Pemerintah Kabupaten Sorong,” ujar Ahmad Sutedjo.

 

Menurutnya, pemahaman terhadap aturan serta tata kelola keuangan yang baik menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya kesalahan maupun penyimpangan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pengelolaan anggaran daerah.

 

Penyuluhan hukum tersebut menjadi ruang bagi para pengelola kegiatan dan keuangan OPD untuk memperkuat pemahaman mengenai aspek hukum dalam pelaksanaan tugas, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan kegiatan pemerintahan.

 

Kerja sama antara Pemkab Sorong dan Kejari Sorong melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan Tipikor sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90

Share with