Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Bekuk Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan di Malaingkedi

Lensapapua, Tim Mangewang Polresta Sorong Kota mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Jalan Pendidikan, Kelurahan Malaingkedi, Distrik Malaimsimsa, Kota Sorong.

 

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial SBK dan CMS alias A. Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan terkait kasus yang dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/793/VIII/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya, tertanggal 19 Agustus 2026.

 

Peristiwa tersebut bermula ketika korban berinisial ARH melintas di lokasi dan melewati sejumlah orang yang sedang mengonsumsi minuman keras. Salah satu terduga pelaku kemudian berteriak dan mengejar korban.

 

Korban yang berusaha melarikan diri terjatuh. Dalam kondisi tersebut, korban kemudian diduga dikeroyok menggunakan tangan oleh para pelaku.

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka pada bagian wajah, kepala, serta beberapa bagian tubuh lainnya.

 

Kasubbid PID Bidhumas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua terduga pelaku.

 

> “Benar, Tim Mangewang Polresta Sorong Kota telah mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kompol Jenny.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pengeroyokan tersebut. Peristiwa itu diduga terjadi saat para pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras dan dilatarbelakangi persoalan sebelumnya dengan korban.

 

Polisi juga mencatat bahwa salah satu terduga pelaku, SBK, diketahui merupakan residivis dalam perkara pencurian kendaraan bermotor.

Kedua terduga pelaku kini telah diamankan di Polresta Sorong Kota. Penyidik masih melakukan pemeriksaan, melengkapi administrasi penyidikan, serta mendalami perkara tersebut untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. red

Share with

Exit mobile version