Lensapapua, Tim Opsnal Polres Sorong mengintensifkan patroli mobile hunting untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C di wilayah Kabupaten Sorong, khususnya kawasan Aimas hingga SP 1–SP 4, Rabu (19/8/2026) dini hari.
Kegiatan diawali apel persiapan pada pukul 00.45 WIT yang dipimpin Kasubnit Opsnal Polres Sorong. Sekitar pukul 01.15 WIT, personel bergerak dari Mako Polres Sorong untuk menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap tindak pidana dan gangguan kamtibmas.
Sekitar pukul 02.25 WIT, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang dicurigai. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan serta pencocokan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) guna memastikan kendaraan tidak berkaitan dengan hasil tindak pidana.
Patroli kemudian dilanjutkan dengan menyambangi masyarakat sekitar pukul 03.00 WIT. Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.
Langkah preventif tersebut dilakukan sebagai upaya menekan potensi terjadinya 3C sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
Hingga patroli berakhir sekitar pukul 04.00 WIT, tidak ditemukan kejadian menonjol maupun kendaraan yang terindikasi sebagai hasil kejahatan. Tim kemudian kembali ke Mako Polres Sorong dalam keadaan aman dan situasi tetap terkendali.
Polres Sorong mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Setiap gangguan kamtibmas maupun kejadian mencurigakan dapat segera dilaporkan melalui Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat. red
