Lensapapua, BPJS Kesehatan meluncurkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) sebagai solusi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), yang kerap mengalami kendala membayar iuran secara penuh saat jatuh tempo.
Program yang diperkenalkan di Jakarta, Selasa (4/8/2026), ini memungkinkan peserta menyisihkan dana secara bertahap melalui mekanisme menabung, sehingga status kepesertaan JKN tetap aktif dan perlindungan kesehatan dapat terus dinikmati.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan NADI JKN merupakan salah satu strategi untuk menjaga keaktifan peserta sekaligus meningkatkan keberlanjutan Program JKN.
“Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 80,25 persen. Artinya, masih ada peserta yang belum aktif akibat berbagai faktor, termasuk keterlambatan atau kesulitan membayar iuran,” ujarnya.
Menurut Pujo, program tersebut dirancang agar peserta dapat mempersiapkan pembayaran iuran dengan cara yang lebih ringan dan terencana.
NADI JKN dikembangkan melalui dua skema layanan, yakni digital-kolektif dan konvensional-perorangan.
Pada skema digital, peserta dapat mendaftar melalui platform mitra yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kemudian menabung secara berkala, baik harian maupun mingguan. Setelah dana mencukupi, mitra akan membayarkan iuran JKN melalui virtual account yang terhubung dengan sistem BPJS Kesehatan. Tahap awal, program ini menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dengan sasaran pengemudi ojek online.
Sementara itu, melalui skema konvensional, peserta dapat menabung di koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), maupun lembaga masyarakat yang menjadi mitra BPJS Kesehatan. Saat ini, uji coba dilakukan di lima kantor cabang, yakni Jakarta Selatan, Pangkalpinang, Boyolali, Banyuwangi, dan Parepare.
BPJS Kesehatan menargetkan cakupan program terus diperluas melalui kerja sama dengan lebih banyak platform digital, koperasi, serta lembaga masyarakat agar semakin banyak peserta yang dapat memanfaatkan layanan tersebut.
Program NADI JKN juga mendapat dukungan dari Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria. Menurutnya, inovasi tersebut sejalan dengan upaya meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.
Ia berharap BUMDes, koperasi desa, dan berbagai lembaga masyarakat dapat menjadi mitra strategis BPJS Kesehatan dalam memperluas implementasi NADI JKN.
Saat ini, sejumlah kerja sama telah terjalin dengan berbagai mitra daerah, di antaranya BUMDes Mandiri Utama Kemuja di Pangkalpinang, BUMDes Tirta Mandiri dan BUMDes Tumang di Boyolali, PT Pos Indonesia di Banyuwangi, serta Koperasi Desa Merah Putih Mattiro Ade di Parepare.
Dukungan juga datang dari Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. Ia mengajak generasi muda, pekerja informal, dan pelaku UMKM untuk mulai menyisihkan sebagian penghasilannya demi menjaga perlindungan kesehatan keluarga.
Menurut Raffi, NADI JKN menjadi terobosan yang memudahkan masyarakat mempertahankan kepesertaan JKN tanpa harus terbebani pembayaran iuran sekaligus.
Sebagai mitra awal implementasi, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mendukung pengembangan program melalui sistem daily deduct engine yang terintegrasi dalam ekosistem digital perusahaan.
Chief of Public Affairs PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Dyan Shinto Eko Nugroho, mengungkapkan hingga saat ini sebanyak 3.147 mitra Gojek di luar desil 1-5 telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sehingga mereka beserta anggota keluarganya memperoleh perlindungan dari risiko biaya kesehatan yang tidak terduga. red

















