Lensapapua, Team Macan Polsek Sorong Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan menangkap seorang terduga pelaku berinisial JAW alias Alex (25). Pelaku diamankan pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIT di wilayah Kota Sorong.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan pencurian yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Klaligi, Distrik Sorong Manoi.
Kapolsek Sorong Kota AKP Disa Javier Suwarta Putra mengatakan, korban melaporkan rumahnya dibobol saat ditinggalkan dalam keadaan terkunci. Ketika kembali sekitar pukul 12.30 WIT, korban mendapati pintu samping rumah telah dijebol dan kondisi rumah dalam keadaan berantakan.
Dari hasil pemeriksaan, korban kehilangan empat unit speaker kecil. Polisi juga mendalami keterangan korban yang mengaku rumahnya telah beberapa kali menjadi sasaran pencurian sepanjang Juli 2026.
Dalam aksi sebelumnya, korban kehilangan satu unit iPhone 7 Plus, satu unit mixer sound system merek Yamaha, satu unit speaker merek Crimson, satu set mikrofon nirkabel (wireless), serta satu unit keyboard mini.
Berbekal informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku, Team Macan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku diketahui akan melintas dari kawasan Klademak 2 Pantai menuju Pasar Remu.
Petugas kemudian melakukan pemantauan di jalur yang diperkirakan akan dilalui pelaku. Sekitar pukul 15.30 WIT, polisi berhasil menghentikan sepeda motor yang dikendarai pelaku di kawasan Jalan Jenderal Sudirman menuju Kantor Navigasi.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan.
“Hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut,” kata AKP Disa Javier Suwarta Putra.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit iPhone 7 Plus, satu unit speaker merek Crimson, satu set mikrofon wireless, empat unit speaker kecil, dan satu unit keyboard mini.
Sementara itu, satu unit mixer sound system merek Yamaha yang diduga turut dicuri masih dalam pencarian penyidik.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sorong Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa.
Polresta Sorong Kota mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian dengan memastikan rumah dalam kondisi aman saat ditinggalkan serta segera melaporkan setiap tindak pidana kepada pihak kepolisian. red
