Team Elang Polsek Sorong Barat Ringkus Terduga Pelaku Curanmor, Polisi Sita Dua Motor Hasil Kejahatan

Lensapapua, Team Elang Polsek Sorong Barat kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Sorong. Seorang terduga pelaku berinisial O.K. berhasil ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 13.55 WIT di kawasan SMP Negeri 1 Sorong.

 

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas dua laporan kasus curanmor yang sebelumnya ditangani Polsek Sorong Barat.

 

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sorong Barat AKP Max G. Pigai, S.Sos., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku yang sedang melintas di kawasan SMP Negeri 1 Sorong.

 

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Team Elang yang dipimpin Aipda Rano Rettob. Setelah berkoordinasi dengan Kapolsek Sorong Barat dan Kanit Reskrim IPTU Paulus Elisa P. Maniagasi, S.H., tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

 

“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sorong Barat,” ujar AKP Max G. Pigai.

 

Kedua laporan tersebut berasal dari korban berinisial E.B. dan R. yang kehilangan sepeda motor setelah memarkir kendaraan di teras rumah. Saat terbangun pada pagi hari, kendaraan milik keduanya telah raib. Setelah melakukan pencarian namun tidak membuahkan hasil, para korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

 

Usai diamankan, O.K. dibawa ke Mapolsek Sorong Barat untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor bersama sejumlah rekannya di beberapa lokasi di wilayah Sorong Barat.

 

Polisi juga mengungkap bahwa masih terdapat satu pelaku lain berinisial R.K. yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini masih dalam pengejaran.

 

Dalam proses pengembangan, Team Elang berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana, yakni satu unit Yamaha Mio M3 yang semula berwarna merah namun telah diubah menjadi putih, serta satu unit Yamaha Gear berwarna biru yang juga telah dicat menjadi putih untuk menghilangkan identitas kendaraan.

 

Sementara itu, polisi masih memburu keberadaan dua kendaraan lain yang diduga turut dicuri, yakni satu unit Yamaha Fino warna hijau dan satu unit Honda Beat warna hitam-merah.

 

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

 

“Kami memberikan apresiasi kepada Team Elang Polsek Sorong Barat atas keberhasilan mengungkap kasus ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana. Terhadap pelaku lain yang masih buron, kami akan terus melakukan pengejaran hingga berhasil diamankan,” tegasnya.

 

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sorong Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan curanmor maupun tindak pidana serupa di wilayah hukum Polresta Sorong Kota. red

Share with

Exit mobile version