Lensapapua, Team Elang Polsek Sorong Barat berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah di kawasan Rufei, Kota Sorong. Seorang terduga pelaku berinisial O.K. berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny S.A. Hengkelare, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat korban pada 21 Juli 2026.
Korban berinisial O.R.T. melaporkan kehilangan sejumlah barang berharga setelah rumahnya di Jalan Toraget, Kelurahan Rufei, dibobol pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (20/7/2026) malam saat korban meninggalkan rumah untuk menginap di kediaman keluarganya. Ketika kembali ke rumah keesokan harinya, korban mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka dan sejumlah barang telah hilang.
“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sorong Barat sehingga langsung ditindaklanjuti oleh penyidik melalui serangkaian penyelidikan,” ujar Kompol Jenny.
Hasil penyelidikan mengarah kepada keberadaan terduga pelaku yang diketahui berada di sekitar kawasan SMP Negeri 1 Kota Sorong. Informasi tersebut diterima Team Elang pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIT.
Setelah menerima laporan dari Ketua Team Elang Aipda Rano Rettob, Kapolsek Sorong Barat AKP Max G. Pigai bersama Kanit Reskrim IPTU Paulus Elisa P. Maniagasi langsung memerintahkan tim bergerak menuju lokasi.
Sekitar pukul 13.55 WIT, petugas berhasil menghentikan dan mengamankan O.K. yang saat itu sedang dibonceng rekannya. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sorong Barat untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil interogasi awal, O.K. mengakui terlibat dalam aksi pencurian tersebut bersama dua rekannya. Polisi kini masih memburu dua terduga pelaku lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial R.K. dan Y.H.
Dalam pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang yang diduga merupakan hasil pencurian, di antaranya satu unit spring bed warna abu-abu, satu buah kasur busa, satu unit kulkas warna cokelat, satu unit magic com warna putih bermotif batik, serta satu unit kipas angin.
Sementara itu, dua buah celengan dan satu unit helm warna hitam yang turut dilaporkan hilang masih dalam proses pencarian.
Kompol Jenny mengatakan penyidik masih terus mengembangkan perkara guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain sekaligus melacak keberadaan barang bukti yang belum ditemukan.
“Polisi akan terus memburu para pelaku yang masih buron serta menuntaskan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui informasi terkait keberadaan para pelaku maupun barang bukti,” pungkasnya. red
