Lensapapua, Team Paniki Polsek Sorong Timur kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap seorang terduga pelaku berinisial M.E.E. alias A. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Genio yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana,” ujar Kapolresta.
Kapolsek Sorong Timur AKP Ahmad Wira Wisudawan, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan polisi terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Genio di area parkir Kantor Distrik Sorong Timur, Jalan Sorong-Klamono Km 12, Kota Sorong.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIT. Korban berinisial L.F.D.K. memarkirkan kendaraannya sebelum beristirahat. Namun sekitar pukul 01.30 WIT, korban mendapati sepeda motornya telah hilang dan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Sorong Timur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Paniki melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di kawasan perkebunan kelapa sawit Modan, Kabupaten Sorong, dan diduga sedang berupaya menjual sepeda motor hasil curian kepada warga.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Sorong Timur bersama Kanit Reskrim IPTU Safrudin memimpin apel persiapan sebelum tim bergerak ke lokasi. Dalam operasi tersebut, Team Paniki berkoordinasi dengan personel Polsek Katapop untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
Sekitar pukul 15.40 WIT, personel Polsek Katapop berhasil mengamankan terduga pelaku. Selanjutnya, Team Paniki menjemput pelaku untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Polisi kemudian membawa pelaku ke Polsek Sorong Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Genio warna hitam yang diduga merupakan kendaraan hasil pencurian.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan M.E.E. alias A dalam sejumlah kasus curanmor lainnya di wilayah hukum Polresta Sorong Kota.
Polisi memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun korban lain dalam kasus tersebut. red
