Lensapapua– Kepala kampung Malasaum Distrik Aimas Kabupaten Sorong, Torpinus Mobalen, Menyampaikan rasa haru atas dilaksanakannya sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 (UU Desa) bagi seluruh aparat desa dan kampung yang ada diwilayah Kabupaten Sorong, ujarnya. Senin (22/2)
Sebagai kepala kampung, Ia berharap dengan adanya UU desa ini kedepan akan lebih bagus sehingga bisa membawa perubahan perkembangan dalam kemajuan secara khusus bagi seluruh masyarakatn yang ada dikampung-kampung, karena selama ini penggunaan dana Otsus dikampung-kampung masih sangat kurang, maka dengan kehadiran bantuan melalui dana desa ini benar-benar akan sangat bermanfaat bagi warga masyarakat kami, ungkap Torpinus.
Menurut Torpinus, meskipun selama ini perhatian pemerintah daerah sudah mulai nampak bagi warga diperkampungan, akan tetapi alangkah lebih baik lagi jika ditambah lagi dengan dana bantuan desa ini dan bisa benar-benar terrealisasi, karena hal ini nantinya akan langsung menyentuh kepada masyarakat, karena langsung ditangani oleh aparat kampung itu sendiri tanpa melalui pihak-pihak lain, jelasnya.
Diakui Torpinus, menyangkut kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) aparat kampung, Ia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi ditingkat distrik, sehingga bisa secara bersama-sama melaksanakan dan mempertanggungjawabkannya, akunya.
Menyangkut program kerja diwilayahnya, Torpinus menjelaskan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu menata masyarakat yang ada, kemudian lingkungan dan prasarana penunjang seperti perumahan layak tinggal, kemudian dari sisi ekonomi masyarakat, karena semua hal ini adalah sarana dan prasarana yang paling prioritas, bebernya.
Ditambahkan Torpinus, untuk kampung Malasaum terdiri dari 50 kepala keluarga (KK) dengan jumlah jiwa 234 orang, untuk aparat kampung sendiri memiliki 1 orang kepala kampung dan 5 orang staf, dengan jumlah jiwa yang sedikit tersebut tentu penggunaannya akan tampak, jika hasil penggunaannya tidak nampak, maka itu tergantung pada individu pengelolanya, tambahnya.
Untuk peran dan kerjasama dengan badan musyawarah kampung, ketua RT, RW, tokoh pemuda dan tokoh perempuan juga tentunya akan turut dilibatkan dalam mengelola anggaran ini nantinya, supaya didalam membuat pelaporan, kepala kampung bisa lakukan dengan baik yang tentunya juga disaksikan oleh seluruh aparat kampung yang turut bersangkutan, jelasnya.
Dengan demikian pihaknya berharap, melalui program pemerintah yang akan diberikan kepada kampung-kampung ini, kami yakini kedepan seluruh perkampungan yang ada diwilayah ini akan bisa lebih maju dan berkembang, karena dana desa tersebut bisa menyentuh secara langsung kepada seluruh masyarakat, harap Torpinus. (Red)