Lensapapua– STKIP Muhammadiyah Sorong dan LPP RRI Sorong berkomitmen menyerukan upaya strategis semua pihak untuk menekan angka penyalah gunaan Miras dan Narkoba bagi generasi muda.
Dalam sebuah riset disebutkan, para pengguna Narkoba sebagian besar gagal dalam melanjutkan study dan berdampak pada beberapa permasalahan lainnya seperti ekonomi, sosial, keluarga dan tindak kriminal.
Mengingat penggunaan Narkoba dan Miras tersebut akan membuat pengguna tidak dapat mengendalikan emosional dan sikap secara normal, sehingga dibutuhkan sebuah upaya bersama agar dapat menyelematkan generasi muda di pengaruh dan penggunaan Miras maupun Narkoba.
Demikian disampaikan Ketua STKIP Muhammadiyah Sorong, Drs. H. Rustamadji,M.Si., dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan topik tanggung jawab negara terhadap generasi muda akibat penyalah gunaan Miras dan Narkoba, yang dilaksanakan di auditorium STKIP Muhammadiyah Sorong. Minggu (15/5)
Rustamadji menambahkan, sebagai lembaga pendidikan yang akan menghasilkan pendidik, STKIP juga berkonsentrasi dalam membangun karakter generasi muda mendorong agar pemerintah turut ambil bagian mencegah dan menekan penggunaan Narkoba dan Miras, sehingga generasi muda kabupaten Sorong dapat menjadi generasi berkualitas.
Sementara, Kepala LPP RRI Sorong, Drs. Joko Purnomo,MM., menyebutkan sebagai lembaga penyiaran publik, RRI turut bertanggung jawab dalam membangun karakter penerus bangsa, sehingga RRI hadir melalui program siaran dan segmen tertentu sekaligus mengingatkan agar generasi muda mewaspadai penyalah gunaan narkoba maupun Miras.
Tugas dan peran setiap stakeholder sangat beragam, oleh karenanya perlu kesadaran utuh semua pihak agar generasi muda yang akan datang siap memberikan sumbangsih dan karya nyata dalam melanjutkan estafet pembangunan bangsa. RED