Bupati Sorong, kadis Kesehatan bersama staf.saat perayaan HKN ke57
Lensapapua – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sorong, Papua Barat dr. Ronney Kalesaran mengakui, jika ASN (Aparatur Sipil Negara) mengikuti vaksinasi COVID-19 di tempat massal (umum) akan sulit dikelopokkan sebagai ASN.
Hal tersebut didampaikan Ronney, di Aimas, Jum’at (12/11-2021), saat menjawab pertanyaan wartawan, terkait berapa persensetase ASN di Kabupaten Sorong, yang telah divaksin.
Selanjutnya, seperti yang disampaikan pak Wabup Sorong terkait bagaimana dengan warga, tanpa memiliki identitas Kartu tanda Penduduk (KTP) bisa divaksin. Hal ini ada kebijakan untuk bisa dimanualkan, jelas Ronney.
Jika, ada orang yang ber-KTP mereka akan langsung lewat sistem. Lalu, bagi yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dicetak secara manual,.
Dan, yang bersangkutan diarahkan ke Disdukcapil, dan kemudian dia bisa masuk dalam aplikasi pada tahap berikutnya. Daripada, dia tidak divaksin agar bagaimana orang tersebut bisa terbentuk antibody, itu tentu menjadi harapan kita.
Dia (Ronney) malah lebih bersyukur dan memberi apresiasi kepada paguyuban-paguyuban atau Ormas, yang telah membuat bentuk terobosan baru memotivasi masyarakat untuk ikut vaksin. Dengan, cara memberikan bahan makanan atau jenis doorprize, seperti yang dilakukan Perkumpulan Masyarakat Batak Papua Barat, berlangsung di Alun-alun Aimas beberapa pekan kemarin itu merupakan rangsangan agar bagaimana masyarakat ikut vaksin, aku Ronney.
“Memang, kalau kita dari pemerintah rencana penganggaran sudah dibatasi. Sehingga, hal ini ke depan kita akan rencanakan kerja sama dengan para pihak di luar pemerintah agar pelaksanaan vaksinasi secepatnya untuk mencapai target,” tuturnya, sembari menutup keterangan persnya. (Rim/red)