Lensapapua– Program Pemerintah Kabupaten Sorong dalam bidang pendidikan yang meng-gratiskan seluruh biaya pendidikan sejak usia SD hingga SMA merupakan sebuah kebijakan populer Bupati Sorong Dr. Drs. Stepanus Malak, M.Si., dan Wakil bupati Sorong, Suko Harjono, S.Sos., M.Si., yang diberlakukan sejak tahun 2013 lalu, namun tentunya setiap kepala daerah kedepan akan mempunyai kebijakan yang berbeda dari apa yang telah diterapkan saat ini.
Saat dikonfirmasi terkait kebijakan Pemda saat ini, Bupati Sorong, Dr. Drs. Stepanus Malak, M.Si., menegaskan bahwa kebijakan tersebut nantinya harus juga dilanjutkan oleh bupati setelahnya, sebab bicara masalah biaya pendidikan dan bentuk sumbangan ataupun SPP dan sebagainya sangat memberatkan orang tua.
Bahkan membebani psikology anak-anak, oleh sebab itu Stepanus Malak berharap agar program tersebut tetap berjalan mengingat masyarakat ekonomi lemah khususnya bagi masyarakat Papua masih sangat besar, ujar Bupati. (11/1)
Program pembebasan biaya pendidikan diwilayah Provinsi Papua Barat terakhir diberlakukan dikabupaten Sorong, kebijakan serupa pernah diberlakukan di Kabupaten Fakfak saat dipimpin Bupati Dr. Wahidin Puarada, dan dikabupaten Teluk Bintuni saat dipimpin drg. Alfons Manibuy. Red