Sosial  

Sasaran Dana Otsus Prioritaskan Pemberdayaan Masyarakat Asli Papua

banner 120x600
banner 468x60

foto-bersama-antara-peserta-pelatihan-budidaya-ternak-sapi-potong-dengan-wabup-suka-hardjono

Lensapapua –  Pelatihan pemberdayaan masyarakat peternak Papua tahun 2016 terlaksana berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

banner 325x300

Sasarannya lebih memp Sasarannya lebih memprioritaskan pemberdayaan bagi masyarakat asli Papua, ujar  Pilipus Muttu, SP, S.Pt, selaku ketua panitia pelaksana pelatihan peternakan bagi penerima ternak sapi potong kegiatan pemberdayaan masyarakat  peternakan Papua di Kabupaten Sorong, Rabu (21/9).

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari diikuti 30 peserta yang merupakan perwakilam dari masing-masing distrik penerima bantuan ternak. Dengan jadwal kegiatan pada hari ini peserta  mengikuti kegiatan teori, sedangkan hari kedua (Kamis 22/9) para peserta mengikuti praktek lapangan, ujarnya.

Tempat untuk kegiatan praktek lapangan di laboratorium peternakan di Kelurahan Mariyai Distrik Mariat, dan sebagai tempat berikutnya di rumah potong hewan Kelurahan Klasuluk.

Sementara materinya antara lain, pembangunan peternakan di Kabupaten Sorong, produksi dan budidaya ternak sapi, seleksi bibit dan reporoduksi ternak sapi, agribisnis usaha peternakan sapi, pencegahan dan penanganan penyakit pada ternak sapi, serta motivasi beternak sapi.

Ternak  yang disebar sebanyak 110 ekor sapi, yang terdiri jantan sebanyak 10 dan betina 91 ekor diperuntukkan kepada 7 distrik, yakni Aimas, Mariat, Mayamuk, Klamono, Wemak, Klabot dan Distrik Seget, urainya.

Pilipus berharap pada kegiatan ini masih jauh dari harapan, sehingga pada kegiatan selanjutnya ada peningkatan baik jumlah pesertanya maupun keterlibatan langsung dari semua pihak terkait, tutupnya. (rim/red)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.