Sosial  

Rumah Sakit Pemerintah Wajib Hukumnya Ikuti Program JKN-BPJS

banner 120x600
banner 468x60

Mathias Krey SE.Kepala Cabang BPJS

Lensapapua– Masyarakat harus memiliki asuransi.Tetapi jika masyarakat tidak memiliki kartu asuransi, tetap akan dilayani baik di puskesmas maupun pada rumah sakit. Kata Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Sorong, Mathias Krey SE.Rabu 19/3.

banner 325x300

Pelayanan bagi masyarakat yang tidak memiliki Asuransi akan diberlakukan sebagai pasien umum, tapi dengan program jaminan kesehatan nasional (JKN).Bagi masyarakat yang memiliki kartu Jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) yang dianggarkan melalui APBN maupun Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang dianggarkan melalui APBD masih tetap berjalan sampai sekarang.Terangnya.

Oleh karena itulah melalui program BPJS Kesehatan ini, pihaknya mencoba membantu pemerintah daerah untuk program-program yang bisa mengakomodir masyarakat yang tidak mampu,Seperti di Kabupaten Sorong sebanyak 6.800 Orang yang tidak mampu namun tetap dilayani, bahkan pihaknya mencoba untuk menagih premi ke pemda dengan dana yang sudah ada.

Untuk dua rumah sakit daerah yang ada di kota Sorong maupun Kabupaten Sorong, selama ini pelayanan sudah berjalan,dimana dalam Undang-Undang,dan Peraturan Presiden telah diamanatkan bahwa rumah sakit pemerintah wajib hukumnya mengikuti program JKN BPJS.Jelasnya.

Khusus untuk rumah sakit swasta memang kita harus lakukan  negosiasi, karena ada beberapa hal-hal yang berbeda, untuk 1 April  nanti ada satu rumah sakit swasta (RS Mutiara) untuk bersama-sama dengan dua rumah sakit milik pemerintah di dua daerah ini untuk bersama-sama melakukan pelayanan JPN BPJS Kesehatan.

Jika ada pasien yang betul-betul tidak mampu,kita akan keluarkan kartu  sementara bagi yang bersangkutan untuk memperoleh pelayanan, tanpa harus menunggu keterangan dari tempat domisilinya.Khusus bagi PNS, TNI, Polri yang memiliki kartu pelayanan kesehatan tidak ada masalah,Karena sudah ada link antara dua rumah sakit pemerintah  untuk melaporkan berbagai permasalahan yang timbul.Katanya.(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.