Lensapapua – Rencana Radio Pemerintah Daerah (RPD) Paw Bili yang akan ditangani langsung oleh media center Bidang Kominfo Kabupaten Sorong hingga saat ini masih terbentur dengan pembenahanatau kelengakapan masalah administrasi, ujar Kadishubkominfo, melalui Kabid Kominfo Yulius Pabalik, S.Sos, M.Si, di Aimas, Senin (27/4).
Hingga saat ini, ujar Pabalik, Peraturan Bupati Sorong sudah ada. Bahkan rencana itu sudah direspon baik dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) maupun dari KPID Papua Barat.”Hanya ada beberapa syarat yang harus dibenahi,” paparnya.
Kita akan beruapaya semaksimal mungkin agar rencana itu bisa terwujud. Mengingat sarana radio untuk kita di daerah masih sangat dibutuhkan oleh publik, seiringan dengan tuntutan kebutuhan akan pemerataan layanan akses informasi dan komunikasi sebagai hak tahu publik.
Sarana radio, dinilainya masih sangat efektif dalam menyebarluaskan berbagai informasi hasil pembangunan maupun pelayanan informasi lainnya bagi khalayak, katanya.
Ia mengakui, selama ini hasil layanan kami dari Bidang Kominfo serta beberapa seksi lainnya masih sebatas hal-hal tertentu saja. Contohnya, akses berita kami dari media center daerah yang dipublish oleh Portal InfoPublik.Selain itu, menjadi tugas utama kami, yakni penerbitan majalah Paw Bili yang diadakan setiap triwulan sekali, yang sudah
dianggarkan melalui APBD Kabupaten Sorong tahun 2015.
Jika tidak ada kendala jika Radio Paw Bili nantinya bisa eksis, maka ini berarti tugas kami akan semakin banyak. Tentunya akan membutuhkan personil yang cukup juga, tambahnya. (rim/Red)