Lensapapua– Kabag Ops Polres Sorong Aimas, Kompol Diaz Sasongko, menghimbau masyarakat agar dapat memberikan informasi actual menyangkut kejadian pembongkaran makam beberapa waktu lalu yang terjadi di Distrik Mayamuk Kabupaten Sorong. Rabu (22/7)
Kami dari pihak Kepolisian sangat mengharapkan adanya bantuan dari seluruh masyarakat yang mengetahui rangkaian kejadian sebelum pembongkaran makam tersebut, diluar dari dua orang saksi yang sudah diperiksa, agar jika ada masyarakat yang mengetahui informasi tentang pelaku pembongkaran makam tersebut, dapat melaporkannya kepada pihak Kepolisian untuk mempermudah kami dalam melakukan penyelidikan satu perkara, ujar Diaz.
Menurut hasil visum dari rumah sakit, kata Diaz, informasi awal yang diterima pihak Kepolisian bahwa kematian korban bukan dikarenakan tindak kekerasan benda tumpul, tetapi data yang ada ini nantinya kita rangkai agar dari penyidik ke pihak Jaksa dan dari Jaksa bisa meyakinkan Hakim untuk mengambil keputusan maksimal, sesuai dua alat bukti yang ada saat ini. Alat bukti dimaksud kata Diaz, adalah sebuah surat hasil visum yang kemudian dirangkaikan dengan keterangan dari saksi terperiksa.
Sebagai kronolis kejadian, salah satu warga Maluku (wanita) masyarakat Distrik Mayamuk Kabupaten Sorong meninggal dunia (bukan dianiaya-red) pada tanggal 6 Juli 2015, keesokan harinya (7/7) makamnya dibongkar oleh orang tak dikenal dengan maksud yang tidak diketahui, sehingga sampai saat ini pihak keluarga korban bahkan masyarakat setempat merasa was-was dan situasi belum kondusif atas kejadian tersebut, apa sebenarnya motif dibalik pembongkaran makam ini dan siapa dibalik semua kejadian ini. (Red)