Lensapapua – Berbicara tentang Pancasila mungkin dianggap sudah begitu klasik dan membosankan bagi sebagian besar kalangan masyarakat Indonesia. Sejak runtuhnya kekuasaan rezim otoritarian Orde Baru oleh gerakan reformasi yang memuncak di pertengahan Mei 1998 lalu, Pancasila memang nyaris dilupakan dan secara sadar mulai di kubur dalam-dalam dari ingatan kita sendiri, termasuk pada peringatan kelahiranya yang ke-68 tahun ini, pun terasa begitu biasa-biasa saja, seakan tidak ada urgensinya sama sekali untuk dirayakan atau sekedar di refleksikan dan menjadi perhatian bersama.
Muncullah permasalahan baru tentang pengukuhan Pancasila sebagai falsafah dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Selaku Ketua MPR RI, Almarhum Taufiq Kiemas, mewakili Lembaga Negara memperoleh gelar kehormatan Doctor Honoris Causa (HC) dari Universitas Trisakti atas jasanya yang telah melahirkan gagasan sosialisasi empat pilar kebangsaan Indonesia, yaitu : Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Gagasan yang gencar disosialisasikan sejak 3 tahunan lalu oleh lembaga MPR RI dinilai sangat efektif guna menanamkan kembali nilai-nilai yang perlu dijadikan acuan dan pedoman bagi setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Empat Pilar Bangsa harus dijabarkan dan menjiwai semua peraturan perundangan, institusi pendidikan, serta semua sendi kehidupan bernegara,menurut Pak Taufik.
Namun belakangan ini, gagasan 4 Pilar Kebangsaan ini digugat oleh sejumlah kalangan yang tidak setuju penempatan pancasila sebagai pilar kebangsaan. Menurut mereka, pancasila adalah pondasi dasar bukan salah satu pilar dalam kebangsaan. selain itu, penggunaan kata empat pilar tidak tepat dan rentan penyimpangan anggaran APBN melalui kewenangan MPR dan pelanggaran hukum.
Meskipun sejumlah permasalahan itu, sudah selayaknya 4 pilar kebangsaan dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. selain itu, 4 pilar kebangsaan itu harus dilihat sebagai pemahaman dan upaya pimpinan untuk meyakinkan masyarakat bahwa ada prinsip-prinsip yang harus di pegang teguh dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bangsa kita sedang terkoyak, dari luar kita dijadikan sasaran penghisapan oleh kepentingan asing, sementara di dalam, kita masih terpuruk dengan benang kusut budaya korupsi anggaran negara, kerusuhan sosial dan konflik horisontal, lemahnya taraf hidup masyarakat, minimnya akses pendidikan dan kesehatan, juga belitan persoalan lainnya.
pancasila sebagai gagasan pencerah semestinya dapatlah kembali menginsprasi jiwa kita secara utuh sebagai bangsa merdeka yang punya kemampuan untuk menwujudkan cita-cita nasional tentang bangsa Indonesia yang berdaulat, mandiri, berkepribadian, adil dan makmur.
Upaya memperkokoh pilar-pilar negara haruslah didukung aktif seluruh komponen bangsa, terutama keteladanan dari para penyelenggara negara dengan memahami dan melaksanakan nilai-nilai luhur bangsa yang terangkum dalam 4 pilar dalam segala aspek. Kita berharap para pemimpin MPR RI bisa meneruskan sosialisasi gagasan 4 pilar kebangsaan yang sudah dijalankan oleh Pak Taufiq. (YOS MC/Red )