Lensapapua– Terkait dengan sosialisasi pemberantasan korupsi yang dilaksanakan hari ini Selasa 11/3,pada intinya penting adanya keterbukaan informasi publik.
Terkait dengan hal diatas memang peran Media sangat penting untuk mempublikasikan semua informasi agar dapat diketahui oleh masyarakat luas.Karena reformasi birokrasi itu membutuhkan peran Media.Akan tetapi dalam penyampaian berita pun Media haruslah berimbang.Jangan hanya menerima informasi dari sepihak saja.Kata Sekda kabupaten Sorong Ir.Albrtho H.Solossa M.Si.Usai mengikuti kegiatan tersebut.
Reformasi birokrasi pada dasarnya untuk penyempurnaan manajemen dalam organisasi pemerintahan baik secara kelembagaan maupun dari sisi sumberdaya manusia (SDM)nya.Beber Sekda.
Dengan demikian hal ini mengajarkan kita untuk selalu melakukan pekerjaan itu dengan baik yang disertai dengan keterbukaan informasi bagi publik tersebut.Karena tugas insan pers memang sudah diamanatkan untuk memberitakan semua informasi yang menyangkut tugas-tugas penyelenggara Negara maupun informasi lainnya.Jelasnya.
Jika ada informasi yang mengatakan ada beberapa pejabat penyelenggara Negara tidak Fair dengan insan pers,itu hal lain karena semua itu kembali pada individu masing-masing,tetapi aturan dan acuan dari pusat yang terkait dengan birokrasi pemerintahan ini, sudah cukup jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.Tegas Sekda. (Red)