Sosial  

Pemkab Sorong Tanggulangi 90 persen Dana Rehabilitasi Rumah tidak Layak Huni

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua–  Program pemerintah pusat dari kementerian sosial untuk merehabilitasi sejumlah rumah tidak layak huni yang diserahkan langsung menteri sosial, Hj. Khofifah Indar Prawansa senilai Rp.500 juta turut ditanggulangi secara baik oleh pemerintah daerah Kabupaten Sorong yang dimasukan kedalam APBD tahun 2016.

Wakil Bupati Sorong, Suko Harjono, S.Sos., menjelaskan saat menyerahkan bantuan kementrian sosial, bantuan rehab rumah tidak layak huni atau Rutilahu diserahkan Mentri Sosial berdasarkan pengajuan Muslimat NU Kabupaten Sorong, untuk me-rehab 50 rumah. Jumat (15/1)

banner 325x300

Namun karena dana yang terbatas, maka pemerintah daerah berkewajiban menganggarkan dalam APBD 2016 dalam bentuk dana sharing antara pemerintah pusat dan daerah, dan diharapkan program ini akan memberikan kenyamanan dan kelayakan hidup bagi warga Kokoda yang merupakan pindahan eks Bandara DEO Sorong yang kini berada di kampung Malakabu-Klalin 6 kabupaten sorong.

Sementara, Kepala dinas Sosial kabupaten sorong, Fred Atanay, menyebutkan, program rehab rutilahu antara kementrian sosial dan pemda Kabupaten Sorong akan membangun rumah gantung bagi masyarakat, dan akan dikerjakan ditahun 2016 ini sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat.

Selain menurunkan program Rutilahu yang diserahkan mentri Sosial pada bulan Oktober 2015 lalu, mentri Sosial-Khofifah Indar Prawansa juga siap mendukung proses kordinasi untuk membangun MCK dan penyediaan air bagi masyarakat Kokoda eks bandara DEO yang kini berada dikampung Malakabu. Red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.