Lensapapua – Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso mengimbau, kepada para pejabat yang akan melaksanakan kegiatan ‘dinas luar daerah’ harus melaporkan tujuan kegiatan dan tempatnya di daerah mana.
Kegiatannya apa dan semuanya harus dilaporkan ke Sekda. Selanjutnya, nanti disampaikan ke Pj Bupati Sorong, ujar Moso, saat apel gabungan OPD di Aimas, Senin (23/10-2023).
Nanti setelah pulang atau selesai kegiatan si pejabat tadi harus melaporkan kembali hasilnya seperti apa ke pimpinan biar tahu arah dan tujuan kegiatannya biar jelas.
Apabila ada kegiatannya di kementerian/lembaga untuk kembali dilaporkan oleh si pejabat tersebut, biar kita bisa tindaklanjuti bersama, imbaunya.(rim/red)