Lensapapua, Biak – Polres Biak Numfor melalui Polsek Jajaran menyalurkan Bantuan 10 Ton Beras Dari Kapolri Jendral Polisi Drs. Idham Azis, M.Si kepada warga yang terdampak dari Covid-19, Sabtu (30/5/2020).
Kapolres Biak Numfor AKBP Mada Indra Laksanta, SIK.,M.Si saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Polres Biak Numfor telah menerima bantuan 10 ton beras dari Kapolri dan langsung didistribusikan ke setiap Polsek jajaran untuk disalurkan kepada warga masyarakat terdampak covid-19. Hal ini sebagai bentuk bakti sosial Polri Peduli Covid-19.
Penyerahan bantuan beras sebanyak 10 ton dikemas dalam 1.000 karung, setiap karung berisi 10 kg dan disalurkan sesuai data yang telah disiapkan di wilayah Polsek masing-masing kepada warga yang belum menerima Bansos.
“Bantuan 10 ton beras tersebut berasal dari Bapak Kapolri yang diperuntukkan kepada masyarakat yang belum tersentuh Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah,”terang AKBP Mada.
“Gerakan bakti sosial Polri Peduli Covid-19 ini sesuai dengan arahan Bapak Kapolri, dimana Polri turun langsung membantu warga dalam masa-masa sulit pandemi Covid-19,” tambahnya.
Kapolres berharap bantuan tersebut bisa mengurangi beban hidup sehari-hari bagi warga yang terdampak Covid-19.
“Mudah-mudahan dengan bantuan ini sedikit membantu dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Walaupun bantuan ini tidak seberapa nilainya, akan tetapi dapat mengurangi beban hidup warga kurang mampu yang terkena dampak Covid-19,” ucapnya.