banner 468x60
Sosial  

Peduli Covid-19, Pemkab Biak Salurkan 10.000 Paket Bapok Bagi Masyarakat Ekonomi Menengah Kebawah

banner 120x600
banner 468x60
Sumber : Humas Pemkab Biak Numfor

Lensapapua, Biak – Menyikapi dampak dari wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menyiapkan kurang lebih 10.000 paket bantuan bahan pokok yang akan disalurkan ke masyarakat sebagai dampak dari wabah Virus Corona (Covid-19).

Paket bantuan itu kini mulai didroping ke setiap kelurahan dan selanjutnya akan disalurkan ke masyarakat penerima melalui RT/RW. Pemberian bantuan paket bahan pokok (bapok) itu tetap akan memperhatikan data yang telah dimasukan oleh masing-masing ketua RT/RW di setiap keluarahan.

banner 325x300

Adapun bantuan paket kebutuhan bahan pokok (Bapok) itu berupa beras, gula, susu, minyak goreng dan mie instan. Pembagian bahan pokok tersebut sasarannya terlebih dahulu akan mengutamakan masyarakat dengan kehidupan ekonomi menengah kebawah.

“Paket bahan pokok sudah mulai didroping ke masing-masing kelurahan, jadi paket sembako yang didroping itu disesuaikan dengan jumlah data di kelurahan. Dimana data itu diambil dari setiap RT/RW, intinya diupayakan supaya masyarakat yang memang berhak mendapatkan bantuan ini tetap terakomodir semua,” kata Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd.

Sebanyak 10.000 paket Bapok itu, pembagiannya akan lebih difokuskan ke 8 kelurahan yang ada di Distrik Biak Kota dan Distrik Samofa. Untuk itu, diminta kepada semua RT/RW dan Lurah benar-benar memberikan data yang valid sehingga tidak ada masyarakat terlewatkan, khususnya lagi masyarakat dengan kehidupan kelas ekonomi menengah kebawa.

“Soal data saya sudah perintahkan ke masing-masing kelurahan supaya benar-benar diperhatikan, datanya harus valid dan minimal disertai dengan foto copy data KK masing-masing,” tandasnya.

Lalu bagaimana dengan masyarakat yang di wilayah tingkat kampung (desa). Bupati Herry Ario Naap dengan tegas menyatakan, bahwa bantuan bahan pokok di masing-masing kampung dapat diatur oleh setiap kepala kampung dengan menggunakan Dana Desa (DD). Oleh karena itu, diminta kepada setiap kepala desa supaya memperhatikan kebutuhan mendasar masyarakatnya.

“Dana Desa sudah mulai dicairkan, tinggal bagaimana setiap kepala kampung mengaturnya untuk kebutuhan masyarakat. Sebab petunjuk teknis penggunaan dari Kemendes sudah jelas, bahwa untuk DD tahun 2020 harus memperhatikan kegiatan-kegiatan pencegahan Covid-19 dan kegiatan padat karya tunai. Intinya atur sesuai dengan mekanisme yang ada,” imbuhnya.

Pencairan DD tahun 2020 pada dasarnya sudah berjalan, dan dicairkan dengan tiga tahap. Tahap pertama sebesar 40 %, lalu tahap kedua 40 % dan tahap ketiga 20 %. Setiap kampung rata-rata memperoleh dana desa dengan besaran kurang lebih berkisar diangka Rp. 700 juta – Rp. 1 miliar.

Sementara penggunaan dana desa kali ini tidak diperbolehkan untuk membiayai kegiatan fisik atau belanja-belanja lainnya dan lebih fokus pada penanganan ataupun pencegahan Covid-19, termasuk dampak dari wabah Covid-19. Salah satunya dengan mengalokasikan DD itu untuk bantuan ke masyarakat sesuai dengan juknis dari Kemendes PDTT.

“Kepada para kepala kampung saya ingatkan supaya benar-benar menggunakan dana desa dengan benar. Saya harapkan masyarakat dan semua pihak ikut mengawasi penggunaan dana desa ini,” imbuh Bupati.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.