Lensapapua– Frans Samakori, salah satu warga masyarakat di Distrik Mayamuk Kabupaten Sorong mengemukakan, untuk meminimalisir tindakan kriminal yang diakibatkan minuman keras (Miras) produksi lokal seperti Cap Tikus (CT), maka perlu dilakukan dialog antara Muspida, Muspida plus serta para tokoh agama, tokoh masyarakat serta unsur-unsur terkait lainnya, ujarnya. Jumat (24/7)
Kaitan dengan hal ini kata Frans, dikarenakan didaerah Kabupaten Sorong tumbuhan Kelapa dan sejenisnya cukup banyak yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk diolah menjadi Gula merah, selain itu juga bisa diolah menjadi Miras CT dengan harga yang lumayan tinggi perbotolnya.
Oleh sebab itu kata Frans, hal ini sangat penting sekali untuk dicarikan jalan keluar yang baik, karena jika masyarakat yang memproduksi Miras CT ini dikenai sanksi Perda atau pun alat produksi serta hasilnya dimusnahkan, tentu kita perlu pikirkan kedepan, apa yang akan menjadi pekerjaan dan apa mata pencaharian dari masyarakat tersebut, ujar Frans.
Meskipun diakui Frans, pengaruh dari Miras CT ini bisa berakibat buruk bagi kesehatan, selain itu juga bisa berakibat negatif bahkan sangat fatal, karena kenyataan yang terjadi selama ini didaerah ini, banyak sekali terjadi tindakan kriminal yang diakibatkan oleh pengaruh Miras CT, ungkapnya.
Oleh karena itu, Frans berharap kepada Dandim 1704, Kapolres Aimas, pemerintah daerah Kabupaten Sorong serta unsur terkait lainnya, agar dapat mengambil satu sikap yang benar-benar bijak yang bisa menguntungkan semua pihak, agar situasi Kamtibmas bisa tercipta serta pembangunan juga bisa berjalan dengan baik didaerah Kabupaten Sorong yang kita cintai ini, harap Frans. (Red)