Lensapapua – Lurah Mariat Gunung Distrik Aimas, Melki Bisi, SH mengatakan terkait dengan rencana pembangunan TPU (tempat pemakaman umum) yang berlokasi di kilometer 31, dirinya sudah melakukan kordinasi dengan warga setempat, bahkan mereka mendukung sepenuhnya rencana tersebut.
Pada prinsipnya pembangunan yang diprogramkan oleh Pemkab Sorong sudah direspon dengan baik. “Hal itu merupakan suatu kebutuhan utama untuk masyarakat juga yang akan menggunakannya nanti,” katanya, di Aimas, Rabu (21/1).
Begitu juga dengan masalah pembebasan tanah tidak ada persoalan. Karena tempat yang akan diberikan kepada pemda untuk TPU ini, dengan status tanah yang tidak bersengketa. Artinya, status tanah adalah asli milik masyarakat adat.
“Hanya saja pemda harus bisa berhubungan dengan dua marga selaku pemilik lokasi dengan luas lahan 100 hektare tersebut, yakni marga Bisi dan marga Usili,” katanya.
Jadi, persoalan lain-lain bagi masyarakat yang berada di Kelurahan Mariat Gunung, ia menilai tidak ada. Dan kita harus mendukung sepenuhnya berbagai tahapan pembangunan yang dilakukan pemda, karena semuanya akan bermuara pada kepentingan orang banyak, tambahnya. (rim/Red)