Sosial  

Masa Tanggap Darurat Gempa Di Sorong Berakhir

Lensapapua – Masa tanggap darurat pasca terjadinya gempa berkekuatan 6,8 pada Skala Richter yang terjadi di wilayah Sorong dan beberapa daerah sekitarnya hari ini berakhir. Demikian disampaikan Penanggungjawab Posko Tanggap Darurat Kabupaten Sorong H. Abdul Gani Malagapi, S.Sos, MM di Aimas, Kamis (8/10).

Jadi segala sesuatunya kami telah bekerja dengan baik, dan untuk menuju ke pemulihan ini selama 14 hari ke depan, kata Gani Malagapi, dimana pada pagi hari tadi kerjasama antara Pemkab Sorong dengan Korem 171/Praja Vira Tama melibatkan Den Zipur, Kodim /1704, Brimob dan juga dengan pihak Korem sendiri untuk merehabilitasi rumah warga yang terkena gempa, yang berlokasi di di Kelurahan Warmon Distrik Aimas katanya.

Di Kelurahan ini jumlah rumah yang mengalami kerusakan sebanyak 54 unit, dan dari jumlah sebanyak itu 2 unit rumah rusak ringan. Sedangkan ada sekitar 52 unit rumah yang mengalami kerusakan berat, rincinya.

Untuk pemulihan ini agar masyarakat bisa tenang dan bisa bekerja dengan baik, lanjut Gani Malagapi, maka Direktur BPMP memerintahkan melalui rapat koordinasi sebelumnya dengan Pemkab Sorong, Kota Sorong dan Kabupaten Raja Ampat yang mana dalam hasil rapat yang berlangsung di aula Samu Siret Kota Sorong, ia memerintahkan kepada jajaran Korem 171/PVT untuk menangani rekonstruksi rumah warga yang terkena gempa, khususnya di Kelurahan Warmon, jelasnya.

Saya selaku penanggungjawab Posko Kabupaten Sorong dimana daerah ini belum terbentuknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maka kewengangan itu sepenuhnya ada di Bupati Sorong. Dan Bupati Sorong langsung mengangkat saya sebagai penanggungjawab penanganan musibah gempah Posko Tanggap Darurat di daerah ini, ucap Gani Malagapi.

Jadi intinya, kewenangan sama dengan BPBD. Untuk diketahui awak media bahwa kerusakan rumah penduduk yang ada di Kabupaten Sorong secara umum berjumlah 1.224 unit rumah serta juga ada kerusakan sejumlah infrastruktur maupun fasilitas umum lainnya. Dengan adanya musibah tersebut Bupati Sorong telah memprogramkan melalui dana APBD nanti.

Untuk membangun sejumlah rumah tersebut akan didahulukan dengan permintaan dari Dirjen Penanggulangan Bencana Nasional, maka langsung dikerahkan satu SSK dari jajaran TNI/Polri yang berjumlah 100 personil. Bahkan tadi pagi telah dilepas oleh Bupati Sorong melalui Wakil Bupati Suka Hardjono di Posko Gedung LPTQ Kelurahan Maliwili Aimas.

Ia menambahkan, kalau 54 unit rumah yang harus direhabilitasi rumah itu mengenai jangka waktu atau target yang akan diselesaikan semuanya akan kita serashkan sepenuhnya ke Korem 171/PVT Sorong. Karena penangangan kerusakan rumah warga yang ada di Kelurahan Warmon itu ditangani langsung oleh BPMP melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Papua Barat, sehingga dalam proses penanganannya tidak terkait dengan Kabupaten Sorong.

Jadi tugas kami di Posko Kabupaten Sorong sifatnya hanya berkoordinasi. Jadi semua biaya material maupun kesiapan personil semuanya langsung ditangani pihak BPMP maupun Korem selaku pelaksana kegiatan tapi akan tetap berkoordinasi dengan kami selaku pemerintah daerah. Sementara total bantuan untuk penanggulangan bencana di daerah ini kami belum bisa merincikan pada hari ini sambil menunggu masa pemulihan untuk 14 hari yang akan datang menuju transisi menuju ke pemulihan, tutupnya. (rim/Red)

Exit mobile version