Sosial  

Latar Belakang Workshop Sektor Migas

banner 120x600
banner 468x60

Yudhi Bravo

Lensapapua – Ketua Panitia Penyelenggara Yudhi mengatakan, latar belakang dilaksanakan kegiatan ini, yakni dengan melihat kekayaaan alam Indonesia yang terbentang luas dari Sabang- Merauke yang telah dianugerahi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, kita dituntut untuk mengelola secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan yang adil dan merata, seperti yang tercantum pada Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, yang menyebutkan, “Bumi dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.

banner 325x300

Isi ayat pasal di atas bermakna bahwa segala sesuatu mengenai sumber daya alam termasuk di dalamnya air beserta kekayaan alam lainnya milik atau berada dalam wilayah teritori NKRI berarti dikuasai, diatur, dikelola, dan didistribusikan oleh negara atau pemerintah dengan segenap lembaga pengelolanya untuk dipergunakan bagi memakmurkan atau mensejahterakan rakyat Indonesia seluruhnya.

Sejauh ini pemerintah Indonesia sendiri berusaha untuk menjalankan kewajibannya sehubungan dengan isi ayat pasal tersebut. Sehingga dibentuklah lembaga-lembaga yang ditugasi untuk mengurusi dan mengelola elemen-elemen alam milik bumi Indonesia. Contohnya saja negara kita memiliki beberapa BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang mengurusi hal-hal tersebut seperti, PAM (Perusahaan Air Minum), Lemigas (Lembaga Minyak dan Gas), Pertamina, PLN (Perusahaan Listrik Negara), dan lain sebagainya. Ini semua menunjukkan negara sudah menjalankan kewajibannya sesuai amanah ayat pasal di atas untuk tahap pertama.

Hal ini, ujar Yudhi, sebagai landasan atau acuan bagi bangsa Indonesia bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia. Namun yang menjadi pertanyaannya sudahkah kesejahteraan dan kemakmuran rakyat itu  sudah menjawab dari tantangan masyarakat yang ada

Dijelaskan Papua Barat dan Sorong khususnya memiliki Migas yang cukup besar dikelola secara proporsional dan taransparan, sehingga masyarakat  yang hidup di alam cendrawasih yang subur dapat menerima kesejahteraan dari segala aspek, katanya.

Forum Wartawan Energi Papua bagai insan pers di Sorong Raya, bahkan sebagai suatu upaya dapat mengawal amanat UUD 1945, yang tentunya salah satu tugas dan tujuan maupun eksistensi media dalam melakukan tugas turut mengawali khusus di sektor Migas.

Makasud dan tujuan dari kegiatan workshop ini, ujar Yudhi, untuk meningkatkan pemahaman di sektor Migas, selanjutnya bisa meng-upgrade usaha Migas dan sekaligus menyosialisasikan forum wartawan ini yang baru terbentuk ini agar dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Salah satunya melakukan koordinasi kegiatan workshop ini.

Kegiatan yang dilaksanakan sehari itu, dengan narasumber, yakni dari SKK Migas, Pertamina EP 5 Field Papua, serta pemateri dari Direktur Pelaksana Harian Pagi Radar Sorong, Tupono yang berkaitan dengan masalah etika penulisan berita serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Acara berlangsung penuh khidmat, aman, tertib dan sukses serta mendapat tanggapan positif dari peserta pada sesi tanya jawab bersama beberapa narasumber dimaksud. (rim/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.