Lensapapua– Hadirnya Ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang mengajarkan aliran sesat kepada masyarakat di Indonesia menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini.Sehingga banyak masyarakat yang kemudian turut mencari tahu apakah didaerah Sorong dan Papua Barat secara luas telah ada penyusupan aliran sesat dimaksud.
Dari hasil pengumpulan informasi, Ormas Gafatar memang pernah ada dan beraktivitas, bahkan Ormas Gafatar tersebut sempat diberikan surat rekomendasi dari badan Kesbangpol ditahun 2014, namun kemudian berdasarkan kajian Majelis Ulama Indonesia, kemudian, Badan kesatuan bangsa dan politik kemudian mencabut surat keterangan dan membubarkannya.
dijelaskan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan perlindungan masyarakat Kabupaten Sorong, Andri Timban, kegiatan sosial Gafatar menjadi kegiatan utama yang mengecoh semua pihak, namun kemudian karena kajian intens dari MUI kabupaten sorong, akhirnya Badan Kesbangpol dan Linmas mencabut SK dan membubarkan, bahkan anggota yang sempat direkrut diajak kembali ke jalan yang benar.
Andri Timban mengaku kehadiran Gafatar disorong dibawa oleh orang dari luar daerah, terkait kasus Gafatar bahkan Badan Kesbangpol Provinsi meminta data kepengurusan dan anggota guna ditindak lanjuti sebagaimana isu yang telah beredar ditanah air. Red