Lensapapua – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sorong Abner W. Djitmau, SE, M.Si mengungkapkan, pihaknya sebagai leading sector dalam menjaring berbagai data yang terkait dengan masalah klasifikasi kependudukan terutama yang kategori miskin hingga saat ini masih mengalami kesulitan,ujarnya di Aimas, Jum’at (16/1).
Melalui rapat bersama seperti ini, kata Djitmau akan mempermudah bagaimana bisa dicarikan solusi bersama yang sebenarnya sumber data yang diperlukan seperti apa. Begitu pula metode analisis yang digunakan dalam sumber data tersebut seperti apa, jelasnya.
Kalau kita mau menentukan masyarakat miskin itu indikatornya apa, dan hal ini harus jelas termasuk salah satunya jumlah populasi yang ada daerah ini. Dari jumlah itu, kita harus ketahui secara pasti, berapa sih warga yang dikategorikan miskin.
Bahkan dari orang yang dikategorikan miskin pun tidak ada indikator yang jelas.Seperti rata-rata pendapatan mereka yang dikategorikan miskin itu sebenarnya berapa. Jadi, kita di Kabupaten Sorong terkait dengan hal itu harus mempunyai Perda, dimana dalam Perda tersebut menjelaskan bahwa seseorang yang dikategorikan miskin pendapatannya berapa yang sebenarnya.
“Kalau tidak demikian, semua orang bisa saja mengakui bahwa dia juga msikin saat mereka datang mengambil kartu terkait dengan pelayanan. Hal itu sebenarnya kalau sudah jelas indikator penentunya seperti apa, dan ketika kita turun mendata di lapangan dalam hal ini ke setiap distrik,” bebernya.
Ia mengakui, melalui APBD tahun 2015 ini Dinas Sosial akan memperoleh dana dalam rangka untuk mengumpulkan data. Jika, DIPA yang sudah diserahkan maka kita langsung action. “Hanya saja di dinas yang dipimpinnya ini masih kekurangan tenaga, dan kekurangan tersebut kita harus meminta bantuan lagi, kata Djitmau.
Beda kalau dulu, dimana setiap distrik ada petugas kita satu orang yang bertugas di distrik, dan bisa saja kita tidak temui hambatan. Bahkan data-data yang diperlukan itu bisa saja langsung diambil, tapi sekarang tenaga sosial yang ada di distrik sudah tidak ada lagi.
Pada prinsipnya kami dari Dinas Sosial siap kerja saja. Hanya perlu berupa SK Bupati Sorong sehingga persoalan ini dilaksanakan secara baik. Untuk pengadaan tenaga sosial harus ditingkatkan lagi, sehingga pada setiap distrik (kecamatan) bisa ditempatkan satu petugasnya. Terpenting dengan sumber daya yang lain sebagai salah satu faktor pendukung. (rim/Red)