Lensapapua– Dengan adanya kegiatan sosialisasi Kesatuan Pengelola Hutan (KPH), diharapkan persoalan-persoalan mendasar ditingkat tapak tentang bagaimana hutan bisa lestari agar masyarakat sejahtera dan lestari tentu menjadi harapan kita semua kedepan. Kata Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Sorong, Ir. Benny Benyamin A. Hallatu. MM. Rabu (29/10)
Lanjut dikatakan Benny sapaan akrabnya, jika dahulunya banyak persoalan-persoalan yang terjadi ditingkat Tapak, apalagi dengan kondisi saat ini “adanya hutan adat”, maka perlu untuk dibahas secara bersama-sama, sehingga kedepan kita tidak hanya fokus pada hasil hutan kayu saja, tetapi kita bisa kembangkan potensi-potensi sumber daya alam yang ada didaerah ini, seperti potensi non kayu dan jasa lingkungan agar dapat diatur dengan baik, jelasnya.
Dengan adanya penanganan unit-unit KPH, masalah kearifan lokal akan diperhatikan, seperti luas hutan tetap yang ada didaerah ini diprediksi sekitar 400-500 ribu hektar, yang akan dikelola dalam fungsi-fungsi kawasan, seperti menjadi kawasan hutan lindung, hutan produksi dan hutan konservasi.
Ketika insan pers mempertanyakan kaitan wilayah provinsi Papua Barat yang sudah menjadi kawasan konservasi, banyak keluhan-keluhan masyarakat yang merasa dirugikan termasuk lemahnya regulasi pemerintah daerah, sehingga harapan masyarakat sampai keanak cucu untuk menikmati hutan sudah tidak menjanjikan lagi.
Benny menjelaskan, terkait isu tersebut, maka kita harus duduk bersama untuk membicarakan hal ini, karena bukan hanya satu persoalan saja yang dibahas apalagi menyangkut dengan hal ini, justru itu bagaimana menata, mengelola hutan, sehingga kelanjutan produksi bisa dinikmati anak cucu kita harus dilihat dari seluruh aspek yang ada. Karena masalah KPH ini bukan hanya masalah-malasah teknis saja, tetapi ada persoalan-persoalan sosial yang juga harus dilihat, jelas Benny.
Dan dalam manageman KPH dalam menata kawasan hutan juga melibatkan sektor-sektor lain, bukan hanya dari sektor kehutanan saja, misalnya Dinas Pertanian, Peternakan dan Dinas Perkebunan, tergantung jenis Komoditi yang akan dikembangkan untuk kepentingan ekonomi, tetapi dengan tidak mengabaikan fungsi kawasan itu sendiri, artinya fungsi kawasan tetap dipertahankan, hanya manageman nya yang dikelola dalam unit KPH, terang Benny.
Oleh sebab itu, kepada masyarakat sangat kami harapkan kiranya dapat memahami apa fungsi hutan yang sebenarnya, karena hutan adalah anugerah Tuhan, sehingga kami himbau untuk sama-sama kita jaga,dan jangan hanya dalam pembicaraan saja, tetapi harus dalam tindakan yang nyata, “agar hutan lestari masyarakat sejahtera”, pungkas Benny. (Red)