Lensapapua – Bupati Sorong, melalui Kepala Dinas Pendidikan Kepas Kalasuat, S.Pd, M.Pd mengungkapkan untuk berita kelulusan tingkat SLTA, secara naional akan diumumkan pada 25 Mei mendatang, ujarnya, di Aimas, Senin (20/4).
Kriteria penilaian kelulusan, yakni yang dinilai dari hasil UN siswa 50 persen, dan pihak sekolah diberi kemudahan juga memberikan nilai 50 persen.
“Hanya saja yang menjadi perhatian kita apakah peserta bisa mencapai nilai UN 5,5 atau tidak dari standar secara nasional. Dan itu akan menentukan siswa bisa lanjut untuk mengikuti tes di perguruan tinggi negeri,” beber Kalasuat.
Hasil penilaian secara online khususnya bagi mereka yang memperoleh UN di atas 5,5. Nilainya secara otomatis tercover maka siswa tersebut bisa mengikuti tes diperguruan tinggi negeri. Yang menjadi kendala bagi siswa yang memperoleh nilai dari standar 5,5.
Ia optimis, peserta UN SLTA Kabupaten Sorong bisa memperoleh nilai yang telah distandarkan secara nasional. Jadi jelasnya mereka juga akan memperoleh nilai bagus dan kesempatan untuk lulus, ujarnya.
Bahkan pada semester V dan VI daftar nilai peserta UN sudah dimasukkan secara online, maka hasil ujian sekolah dengan sendirinya sudah diketahui dari dua semester tersebut. Lulus atau tidaknya dari anak tersebut ketika digabung antara hasil ujian sekolah dan UN, sesuai dengan standar secara nasional.
Sementara untuk peserta UN dari tingkat SLTP akan berlangsung pada 4 hingga 7 Mei mendatang, tambahnya. (rim/Red)