Lensapapua – Formasi dalam mengisi suatu jabatan harus disesuaikan dengan tingkat kebutuhan pada unit organisasi pemerintahan.
Antara jabatan pegawai yang menduduki jabatan memiliki persyaratan. Seperti contohnya, SKPD Pertanian bararti yang dibutuhkan sarjana apa saja. Begitu pula SKPD lainnya harus sesuai dengan kebutuhan yang ada pada lingkungan kerja dari unit dinas atau badan tersebut, ujar – Kepala Badan Kepgawaian Daerah Kabupaten Sorong,
melalui Kabid Mutasi Hanokh Usior, S.Sos, di Aimas, Kamis (16/4).
“Yang harus dipahami, penyuluh jelasnya identik dengan angka kredit. Dan penilaian kinerja dapat dilakukan secara efektif, ukuran yang jelas, serta sesuai dengan prestasi kerja,” pintanya, dihadapan peserta sosialisasi jabatan fungsional sebagai penyuluh pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan penyuluh kehutanan yang ada di Kabupaten Sorong.
Ada beberapa hal yang menjadi perhatian kita bersama, yakni terkait penyusunan SKP, khususnya bagi yang menduduki jabatan fungsional. Misalnya, dokter, guru, penyuluh pertanian sampai saya prihatin.
Mereka tidak membaca Peraturan Menpan dan Reformasi Birokrasi yang mengatur jabatan fungsionalnya. Sehingga dalam penyusunan SKP-nya, seperti salah satu oknum pegawai SKPD, yang hingga hari ini SKP dari pegawai tersebut, dalam menyusun berkas kenaikan pangkatnya tidak tepat sasaran.
“Dia sarjana, tapi uraiannya sebagai Penyuluh Pertanian Pelaksana Pemula, maka cara kerjanya tidak sesuai dengan Peraturan Menpan dan RB yang ada. Apa jadinya kalau cara kerjanya seperti itu,”berangnya.
Jadi, rata-rata SKP dari Dinas Pertanian semuanya pada hancur.”Ini berarti saudara-saudara tidak baca, bahkan ada juga hasil capaian kinerja ditulis kali dan lain sebagainya. Jadi buku putih ini Peraturan Menpan dan RB Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 tentang Jabatan Fungsional Pertanian dan Angka Kreditnya.
Dengan adanya Peraturan Menpan tersebut, ia berharap semua peserta bisa paham, apa sih yang sebenarnya dimaksud dalam peraturan tersebut untuk diketahui secara baik dan benar, tambahnya. (rim/Red)