Lensapapua – Fasilitas yang dimiliki calon pemekaran Kabupaten Malamoi dinilai sudah cukup lengkap. Kabupaten Sorong sebagai kabupaten induk terus berjuang agar Malamoi menjadi kabupaten pemekaran baru.
Asisten I Setda Kabupaten Sorong, Ishak Kambuaya, S.os, M.Si, belum lama ini, mengatakan, jika kabupaten ini dimekarkan, letak Ibu Kota sementara berada di Distrik Klaso. Dimana, kata Ishak, fasilitas yang dimiliki Distrik Klaso dinilai sudah cukup lengkap yakni menggunakan Sekolah Dasar Inti Mega.
Direncanakan tanggal 21 Desember nanti, Malamoi diresmikan menjadi kabupaten baru. Terkait dengan itu, sosialisasi mengenai pengesahan Undang – Undang Pemekaran Malamoi di Moraid telah dilakukan.
Dengan adanya Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2013 sebagai perubahan atas Undang – undang Nomor 56 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw berjalan setahun ada satu kelompok masyarakat yang mengklaim bahwa Kabupaten Tambrauw harus mencakup empat distrik lagi dari Kabupaten Manokwari, ini ditinjau dari sisi kultur dan budaya serta adat.
Padahal kelompok tersebut, katanya, lupa bahwa pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) baik kota maupun kabupaten, wilayahnya harus berdiri sendiri, tidak boleh digabung.
“Dasarnya adalah Undang-undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Penyerahan Otonom Daerah /Kota dan Provinsi di Irian Barat. UU ini sendiri sampai hari ini belum dirubah,” terang Ishak.
Menurutnya, masing – masing daerah mengurus pemerintahannya sendiri. “Jadi kalau Kabupaten Sorong ingin memekarkan kabupaten baru, kita akan mekarkan daerah bawahan yang ada. Yang jelasnya masyarakat Distrik Moraid tetap berpegang pada proses pembentukan Kabupaten Malamoi,” ujar Ishak Kambuaya. ( Niko MC/Kus/Red )