Lensapapua– BPJS Kesehatan membentuk forum kemitraan dengan instansi teknis terkait, baik yang ada di tingkat pusat mapun di daerah untuk mensinkronisasikan berbagai data yang dibutuhkan dalam proses pembuatan kartu kepesertaan.
Kepala BPJS Cabang Sorong melalui Kepala Unit Manajemen Pelayanan Kesehatan Rujukan dr. Hardy Hutahaean mengatakan BPJS Kesehatan merupakan stakeholder yang mengola dari program-program, dan program ini merupakan milik kita bersama, baik sebagai pemerintah daerah maupun sebagai masyarakat juga, ujarnya di Aimas, Kamis (20/11).
Jadi, dalam mencetak kartu tentu kita membutuhkan informasi dari berbagai pihak, seperti dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan harapan untuk mengetahui apakah peserta sudah memiliki kartu keluarga atau kartu tanda penduduk, jelas Hutahaean.
Tujuan data NIK (nomor induk kependudukan) untuk dalam proses pencetakan kartu BPJS Kesehatan. Apabila tidak memiliki NIK maka akan sulit dalam proses pencetakan kartunya.
Untuk memperlancar dalam proses pembuatan kartu BPJS Kesehatan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil, bahkan mereka juga siap membantu dalam proses kartu keluarga maupun KTP.
“Yang sulit adalah proses nikah bagi warga yang menikah di gereja, mesjid atau hanya menikah adat saja, sedangkan menikah secara sipil belum mereka lakukan,” tuturnya.
Kita juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mengetahui warga mana saja yang dinyatakan tidak mampu melalui kuota-kuta masyarakat yang tak mampu untuk selanjutnya dilaporkan ke pemerintah pusat, dan selanjutnya Kementerian Sosial akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan.
Selain itu ada kerjasama kami dengan Dinsnakertrans dan Badan Kepegawaian Daerah, dengan harapan bila ada kartu-kartu yang doubel untuk kembali disinkronkan, sehingga tidak terjadi pendobelan atau tumpang tindih dalam memperoleh pelayanan.
Koordinasi kita juga dengan Dinas Kesehatan dalam rangka untuk memperoleh fasilitas kesehatan, tambahnya. (rim/Red)