Lensapapua– Sesuai dengan penyampaian dari salah satu perwakilan dari perusahaan,PT.Papua Lestari Abadi bahwa keberadaan nya dikabupaten Sorong sudah cukup lama,bahkan sebelum saya menjabat sebagai kepala distrik Saigun.Kata Benny Frans Pelle S.Sos.Selasa 21/1.
Rapat yang kita lakukan hari ini bersama pihak perusahaan hanya merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang sudah pernah dibicarakan sebelumnya.dan ini juga tentunya setelah surat izin yang pertama dari kementerian kehutanan yang sudah dicabut sebelumnya.Setelah muncul surat izin yang baru dengan memenuhi semua persyaratan,barulah dapat di tindak lanjuti. Jelas Benny.
Lahan warga pribumi secara khusus hak ulayat yang akan dijadikan untuk perkebunan kelapa sawit dikuasai 7 Marga.Untuk itulah pentingnya pihak perusahaan bersama tim dari pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman,pemaparan melalui sosialisasi kepada seluruh warga agar mereka dapat memahami kehadiran pekebunan tersebut agar kelak tidak menimbulkan persoalan-persoalan dilapangan.Terang Benny.
Dengan demikian kehadiran perkebunan kelapa sawit ini membawa dampak positif yang tentunya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya masyarakat pribumi.Agar ke-7 Marga dari kampung Waimon dapat menerima kehadiran perusahaan ini,tergantung dari cara tim untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.kata Benny. (Red)