Lensapapua – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sorong Keny Baldus mengatakan, bidang perhubungan darat harus kita sinkronkan dengan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan ujarnya Senin (22/3-2021) di Aimas Convention Centre.
Kebetulan program ini sudah sinkron dengan program nasional, maka uji coba laik fungsi berkendaraan non statis ini baru pertama kali dilakukan di Kabupaten Sorong, Papua Barat untuk tingkat nasional.
Jadi kir mobile ini pertama dilakukan di Kabupaten Sorong, dan besok timnya langsung menuju ke Manado, Sulut, dan seterusnya. Termasuk Ibukota Negara, uji coba semacam ini juga kan belum ada, jelas Baldus.
Oleh karena itu, setelah dievaluasi oleh teman-teman dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXV Provinsi Papua dan Papua Barat yang berkantor di Sorong, dimana mereka mengingat, bahwa Kabupaten Sorong salah satu daerah yang telah memiliki gedung kir, sehingga program kerja samanya akan dibantu kemudian.
Dengan adanya kir mobile ini bagi perusahaan seperti Petrogas dan beberapa perusahaan kelapa sawit mungkin saja, karena dengan kesibukan mereka, maka mobil kir ini yang akan mendatangi perusahaan. Jadi, intinya kita kerja jemput bola ke sana kemari.
Selanjutnya visi misi Bupati Sorong kita sinkronkan dengan pusat. Dan uji coba ini kita sudah kir menggunakan bluecard setelah dia masuk di website, sehingga dapat mempermudah akses ke seluruh aparat penegak hukum akan tahu akan berbagai hal yang berhubungan dengan kendaraan maupun si pengemudinya.
Ke depan, lanjut Baldus, semua kendaraan yang mengangkut orang dan barang harus melalui wajib uji, tanpa terkecuali. Hal ini mengingat, Ditjen Perhubungan sudah melalukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan jasa transportasi.
Jika, mobil itu sebelum beroperasi dia harus melalui uji kir terlebih dahulu, terkait kelaikan dan dari sisi kelaikannya.
Dengan adanya mobile kir ini sudah tidak ada lagi buku kir seperti yang terjadi sebelumnya.
Begitu pula untuk kita yang ada di Sorong Raya membawahi Kota Sorong, Kabupaten Raja Ampat, Sorong Selatan, Tambrauw dan Kabupaten Maybrat semua daerah tersebut harus ikut kir kendaraannya di Kabupaten Sorong, dengan adanya bluecard ini, tambahnya. (Rim/red)