Sosial  

Pembelajaran Tatap Muka Disetujui Bersama Tiga Pihak

Mendikbud Nadim Makarim saat berbincang dgn kepala sekolah SMP 14 Klasari
Mendikbud Nadim Makarim saat berbincang dgn kepala sekolah SMP 14 Klasari

Lensapapua-  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, keputusan untuk kegiatan pembelajaran tatap muka ada di tiga pihak. Baik keputusan bersama  dari Pemda setempat, komite sekolah dan pihak sekolah, ujarnya, saat acara forum diskusi yang berlangsung di SMPN 14 Kabupaten Sorong, Rabu (10/2-2021).

 

Jika, ketiga pihak itu sudah setujui bersama,  maka sekolah itu bisa laksanakan kegiatan belajar tatap muka, dan itu lebih efektif.

 

“Saya menegaskan sekali lagi walaupun keputusan itu di masing-masing Pemda, tapi kalau pada sekolah yang populasi penduduknya padat hal ini patut mendapat perhatian secara khusus,” beber Nadiem Makarim.

 

Hanya sekali atau dua kali  dalam sepekan kegiatan tatap muka secara terbatas juga tidak apa-apa, yang penting diatur saja. Palingan kehadiran siswa cukup 50% saja dalam satu ruangan sudah cukup, dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

 

Begitu juga sekolah-sekolah yang ada di wilayah pedesaan, yang jauh dari keramaian proses belajar  bisa berlangsung. Asalkan selalu utamakan protocol kesehatan Covid-19, imbaunya.

 

Jadi, saran saja apabila siswa tidak bisa mengikuti kegiatan pembelajaran jarak jauh. Mending ikut belajar tatap muka secara terbatas.

 

“Bahkan, selama pandemi Covid-19 berlangsung, sering saya mendengar siswa jarang sekali belajar. Dan hal itu tidak boleh lagi terjadi,” tegas Mendikbud.

 

Hal ini harus kita memulai dari sekarang. Kalau tidak akan sulit dan apa yang kita harapkan tak akan terjadi, harapnya. (rim)

 

Exit mobile version