Lensapapua– Peserta BPJS ( Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ) Ketenagakerjaan terbagi dalam dua sektor yaitu, tenaga kerja bukan penerima upah seperti petani, nelayan, tukang ojek ( mereka yang mencari penghasilan sendiri-red) dan tenaga kerja penerima upah dalam hal ini mereka yang bekerja pada pemberi kerja.
Untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan se-Papua Barat dengan kategori yang bukan penerima upah dan masih aktif hingga saat ini terdapat sebanyak kurang lebih 26 ribuan, sedangkan untuk peserta penerima upah sudah mencapai 79 ribuan. Kata Mintje Wattu. Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Papua Barat, dihadapan para insan pers saat bertandang kekantornya. Selasa ( 26/11 )
Lebih lanjut dikatakan Mintje, jika ditarik dari angka usia kerja melalui perhitungan statistic, maka angkanya berada pada kisaran 25 persen dari seluruh angka kerja yang ada diwialayah Papua Barat.
Untuk itulah kami masih harus bekerja lebih keras lagi untuk mengekskalasi secara terus menerus pada pemerintah daerah dan semua stakeholder terkait agar seluruh pekerja yang ada di Papua Barat dapat terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, ujar Mintje. red