Lensapapua – Walikota Sorong Drs Ec. Lamberth Jitmau, MM bersama jajarannya menghadiri pertemuan pembahasan asset milik Pemkab Sorong yang saat ini masih berada di wilayah Pemerintahan Kota Sorong.
Rapat yang dipimpin langsung Wakil Bupati Sorong Suka Hardjono, S.Sos, M.Si di Aimas, Rabu (4/3), menjelaskan, terkait dengan penanganan masalah asset, yang salah satu asset yang dibahas, yaitu Badan Diklat Kabupaten Sorong yang berlokasi di Jalan Pendidikan Kota Sorong, dan rencananya mau dihibahkan ke Pemerintah Kota Sorong.
Wakil Bupati Suka Hardjono menjelaskan, sebenarnya masalah asset khususnya keberadaan Badan Diklat tersebut yang ditaksasikan senilai lebih kurang Rp 23 miliar lebih itu semuanya bisa kita lakukan, dengan catatan terpenting kita tidak terbentur dengan prosedur aturan yang ada.
Jadi selama kita bisa laksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada, kata Suka Hardjono tidak masalah. “Namun yang patut diingat jangan sampai kita melakukan sesuatu yang menyalahi prosedural akan berbenturan dengan hukum. Hal seperti ini yang perlu kita kaji secara baik dan benar,” tegasnya.
Sementara itu, Walikota Sorong Lamberth Jitmau mengatakan, dalam pengelolaan asset perlu dicermati berbagai kaidah atau aturan pelaksana sebagai dasar, sehingga kita tidak berbenturan dengan mekanisme aturan yang ada.
Lamberth Jitmau minta terkait dengan hibah dari bangunan Badan Diklat tersebut yang rencananya akan diserahkan kepihak Pemkot Sorong, dan menurut rencana Badan Diklat Kabupaten Sorong akan dibangun di Kabupaten Sorong, dan semua biayanya fifty-fifty.
Artinya, kebutuhan akan besaran biaya pembangunan gedung kantor tersebut, separuhnya dibiayai dari Pemerintah Kota Sorong dan sebagiannya ditanggung oleh Pemkab Sorong sendiri.
Untuk penanganan salah satu asset ini perlu dibentuk tim teknis terkait yang langsung dikoordinir oleh BPKP Perwakilan Papua Barat dalam rangka kesiapan untuk dilakukan nota kesepakatan bersama di antara kedua daerah ini. Tahap selanjutnya masih menunggu tim kerja penanganan asset antara Pemkab Sorong dan Pemerintah Kota Sorong.
Ia juga meminta agar bisa dipercepat rencana itu, sehingga masalah biaya yang akan ditanggung dari Pemerintah Kota Sorong itu untuk bisa diajukan melalui APBD Perubahan tahun 2015 ini.
Mengingat alokasi biaya yang akan ditanggungnya lumayan besar, walikota minta akan diselesaikan secara bertahap melalui APBD Kota Sorong, dan tidak seharusnya dibayar dalam satu tahun anggaran saja, beber Lamberth Jitmau.
Rapat berlangsung penuh dengan suasana damai, berjalan aman, tertib dan lancar. Usai rapat, walikota menyempatkan diri menemui salah satu sahabat lama, yang dulu sama-sama bertugas di Kabupaten Sorong. (Red)