Walikota Sorong Apresiasi Ketulusan Hati Pemkab Sorong Atas Rencana Penyerahan Beberapa Asset

banner 120x600
banner 468x60

Walikota Sorong, Lamberthus Jitmau

Lensapapua–  Wali Kota Sorong, Drs. Lamberthus Jitmau,MM. mengemukakan secara pribadi dan selaku adik dari Bupati Sorong dan juga selaku Walikota, atas nama seluruh warga masyarakat Kota Sorong menyampaikan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Sorong bersama jajarannya yang telah memiliki niat baik dan ketulusan hati untuk menyerahkan asset eks milik pemkab Sorong yang ada didaerah Kota Sorong, ujarnya. Rabu (06/5)

banner 325x300

Hal ini sangat luar biasa, kata walikota,  dengan penyerahan asset ini maka berakhirlah semua eks milik pemkab Sorong yang ada dikota Sorong, saya selalu menghimbau untuk melupakan masa lalu  menanggalkan segala kepentingan, dan harus kita akui bahwa Kota Sorong, Kabupaten Sorong, bahkan Sorong Raya adalah milik kita bersama, terang Lamberthus.

Oleh karena itu utamanya kita harus bersatu hati, bergandengan tangan untuk membangun negeri ini dengan baik, jangan ada alasan lain, asset ini harus kita nikmati karena kelak semua ini akan kita tinggalkan untuk anak cucu ataupun generasi muda dikemudian hari.

Baik atau pun tidak, sebagai pemimpin didaerah ini kita harus meletakkan dasar atau pondasi yang baik untuk generasi berikutnya, tegas walikota.

Jadi terkait asset rumah kediaman eks bupati (Jhon Piet Wanane) dalam hal ini sebagai golongan I atau utamanya sebagai wisma Negara, sesuai dengan aturan maka tidak boleh dihibahkan kepada siapapun, kecuali antar pemerintahan karena itu termasuk milik Negara dalam hal ini pemerintah daerah, maka dari itu jika ada kong kalikong menyangkut hal ini suatu saat pasti akan saya dapat, karena saya orang pertama mantan pejabat dari Kabupaten Sorong yang mengelola asset, jadi semua asset yang ada di Kabupaten Sorong saya tau, tegas walikota.

Kemudian menurut walikota, menyangkut dengan rencana penyerahan asset gedung Diklat dan beberapa asset lainnya, sesuai aturan yang berlaku bisa melalui dana hibah dalam bentuk uang tunai dan bisa juga dalam bentuk barang, tapi untuk lebih mudahnya maka kita akan berikan dalam bentuk uang tunai, bebernya.

Terkait dengan harga nominal gedung  Diklat, dari nilai Rp. 23 Milyar diturunkan menjadi 17 Milyar, tetapi saya minta beberapa gedung lagi yakni eks gedung dinas Kesehatan, kantor eks gudang Farmasi dan kantor eks dinas Kandep P dan P yang kesemuanya ini milik pemkab Sorong, tetapi kami dari pemerintah Kota Sorong meminta supaya bisa disatukan dalam berita acara, dengan nilai Rp. 20 Milyar, dan pemkab Sorong sudah menyetujui ini, penyerahan asset yang sulit saja sudah dilaksanakan apalagi asset yang sekarang ini, canda walikota Sorong. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses