Wajib Hukumnya Pemerintah Dukung FKUB Sebagai Lembaga Kolaborasi

banner 120x600
banner 468x60

Wakil Bupati Sorong Suko Hardjono S.Sos.M.Si.

Lensapapua– Forum kerukunan umat beragama(FKUB) sebagai  lembaga kolaborasi melalui SK Bersama dua menteri, yakni Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri RI.

banner 325x300

“Wajib hukumnya bagi pemerintah untuk memberi suport dan dukungan  dalam forum ini sehingga ada keharmonisan dan keselarasan  melalui motivasi terhadap semua elemen  umat beragama di seluruh  wilayah NKRI, khususnya di Kabupaten Sorong,” kata Wakil Bupati  Suka Hardjono, S.Sos, M.Si, ketika membuka raker FKUB, Kamis 3/4.

Meskipun dalam perjalanan forum ini pada periode 5 tahun lalu menemui berbagai kekurangan, tapi  melalui raker ini bisa merumuskan berbagai program yang bisa dipertanggungjawabkan, katanya.

Tentunya kalau perjalanan organisasi ini dengan baik maka akan diikuti pula kucuran dana yang bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

Kita harapkan implementasi tahunan melalui program yang ada hal-hal apa saja yang sudah dikerjakan dengan adanya suatu bentuk kesinambungan antara tahun pertama dan seterusnya yang saling mengikat antara satu dengan yang lainnya.

“Kami selaku pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada ketua dan pengurus FKUB yang ada di Kabupaten Sorong ini melalui berbagai perumusan terkait dengan SK Bersama sesuai koridor-koridor yang ada merupakan acuan yang harus dilakukan oleh forum ini,” ujar Wabup Suka Hardjono.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan bisa disosialisasikan kepada masing-masing kelompok agama yang ada dan merupakan kegiatan positif dalam menunjang kegiatan keagamaan yang ada di wilayah ini agar berjalan sebagaimana biasanya. (rim/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.