Lensapapua– Pemerintah daerah melalui Dinas Kehutanan Kabupaten Sorong, gelar Sosialisasi Rencana Pengelolaan hutan KPHP Sorong, bagi 60 orang peserta dari berbagai distrik dan kelurahan yang ada diwilayah Kabupaten Sorong, digelar dihotel Handayani Aimas, Rabu (29/10)
Ketua panitia pelaksana kegiatan, Dominikus Lumban Gaol, S.Hut., yang diwakili stafnya menjelaskan bahwa kegiatan ini sudah sesuai dengan dasar-dasar pelaksanaan yakni Undang-Undang (UU) 41 tahun 1999, tentang kehutanan, PP 44/2004 Tentang perencanaan hutan, PP 6/2007 Jo PP 3/2008, dan UU atau PP lainnya yang menyangkut dengan Kehutanan.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini yakni untuk memberikan pemahanan kepada masyarakat tentang KPHP dan cara pengelolaan hutan melalui unit-unit pengelolaan KPHP, demi terwujudnya pengelolaan hutan yang optimal, lestari dan berkelanjutan, serta memberikan pemahanan kepada masyarakat dan stakeholder terkait, tentang KPH serta rencana pengelolaan KPHP Sorong diwilayah Kabupaten Sorong.
Menurut panitia kegiatan, Materi yang akan disampaikan oleh Narasumber yakni Kepala BP2HP Wilayah XVIII Manokwari yaitu “Arahan pemanfaatan hutan produksi dalam KPH”, Kepala BPKH Wilayah XVII Manokwari dengan Materi “Pembangunan atau pembentukan KPHP Sorong”.
Kemudian Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Sorong dengan materi yang akan disampaikan yakni “Pembangunan skema pengelolaan KPHP Sorong, Kabid PPH dan KPHP dengan materi “Rencana pengelolaan dan pembentukan KPHP Sorong diwilayah Kabupaten Sorong dan Kabid Rehabilitasi hutan dan lahan dengan materi “ Pelaksanaan Rehabilitasi hutan dan lahan dalam KPHP Sorong.
Sesuai laporan panitia kegiatan, segala Pembiayaan kegiatan ini dibebankan pada DIPA Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi (BPPHP) Wilayah XVIII Manokwari tahun anggaran 2015. (Red)